Laporan : Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP-Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau terus bergerak dalam penegakan kasus dugaan korupsi di Kota Baubau. Selain kasus dugaan korupsi pembangunan pasar palabusa yang tidak lama lagi ada tersangka, juga ada kasus lain yang saat ini bergulir di Kejari Baubau.
Kasus dugaaan korupsi retribusi Pasar Wameo tidak lepas dari pantauan jaksa. Bahkan, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara pidana khusus (Pidsus), tahun ini ditangani dua kasus yakni dugaan korupsi pembangunan pasar palabusa dan Dugaan korupsi kasus retribusi pasar wameo,”kata Kajari Baubau, Jaya Putra,SH kepada sejumlah wartawan di kantornya, kamis (22/07/2021).
baca juga: Periksa 37 Saksi, Jaksa Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Palabusa di Baubau
Sementara itu, Kasi Pidsus, Muhamad Heriadi menambahkan jika kasus dugaan korupsi retribusi Pasar Wameo Kecamatan Batupoaro sudah ditingkatkan ketahap penyidikan. Untuk itu, pihaknya sudah bekerja sejak tahap penyelidikan (Lid) hingga ditingkatkan ke tahap penyidikan (Dik) sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Sudah sekitar 20 orang saksi yang kita mintai keterangan, dan kasusnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,”tutupnya. (*)
Comments are closed.