BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mulai membangun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bahari Dua, Desa Molona, dan Desa Banabungi. Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., menandai dimulainya pembangunan tersebut melalui peletakan batu pertama secara simbolis. Program ini diarahkan bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan memperkuat ekosistem ekonomi perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. “KNMP Dibangun di Tiga Desa, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Bidik Penguatan Ekonomi Nelayan, Busel Perkuat Ekosistem Ekonomi Perikanan,”

Adios mengatakan KNMP harus mampu membentuk rantai ekonomi yang utuh, mulai dari nelayan melaut, pendaratan hasil tangkapan, penjagaan mutu ikan, penyimpanan, pemasaran, hingga peningkatan nilai ekonomi hasil perikanan. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya konstruksi, tetapi juga dari pemanfaatan dan pengelolaan fasilitas oleh masyarakat. “Kita bukan sekadar meletakkan batu pertama sebuah bangunan. Kita sedang meletakkan fondasi penguatan ekonomi nelayan dan kawasan perikanan Buton Selatan,” kata Adios dalam sambutannya.
Sejumlah fasilitas akan diperkuat melalui pembangunan KNMP, antara lain tambatan perahu, shelter pendaratan ikan, pabrik es portabel, cold storage, kios perbekalan, fasilitas docking dan perbengkelan, penerangan kawasan, air bersih, jalan lingkungan, serta sarana pendukung lainnya. Program tersebut juga mencakup dukungan sarana penangkapan bagi kelompok nelayan dan unit pelayanan kebutuhan BBM nelayan sesuai program yang telah ditetapkan.

Menurut Adios, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Koperasi diharapkan dapat membantu pengelolaan usaha, memperluas akses pasar, menyediakan kebutuhan nelayan, serta membuka peluang usaha yang lebih produktif. “Jangan sampai kita hanya berhasil membangun fasilitas, tetapi belum berhasil menghidupkan aktivitas ekonominya,” ujarnya.
Pembangunan tiga KNMP tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan kawasan nelayan Buton Selatan yang sebelumnya telah dimulai melalui KNMP utama di Desa Gerak Makmur. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atas dukungan program tersebut. Adios meminta seluruh pihak yang terlibat melaksanakan pekerjaan secara profesional, berkualitas, tepat waktu, memperhatikan keselamatan kerja dan lingkungan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan posisi sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu kekuatan ekonomi Buton Selatan. Wilayah dengan laut yang luas dan garis pantai yang panjang memiliki basis sumber daya perikanan yang dapat dikembangkan tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga melalui pengolahan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran. “Bangun fasilitasnya, kuatkan kelembagaannya, hidupkan ekonominya, tingkatkan produktivitasnya, dan sejahterakan nelayannya,” kata Adios.

Secara historis, pembangunan berbasis kawasan pesisir merupakan bagian dari perkembangan kebijakan perikanan Indonesia yang tidak lagi semata berorientasi pada produksi tangkapan, tetapi juga memperhatikan rantai pasok, mutu hasil perikanan, akses pasar, kelembagaan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Secara internasional, penguatan ekonomi masyarakat pesisir juga menjadi perhatian dalam agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya SDG 14 (Life Below Water) yang mendorong pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan sekaligus mendukung masyarakat yang bergantung pada sumber daya tersebut.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Luncurkan Bantuan 30 Kg Beras bagi Warga di 70 Desa dan …
- Tambang Diduga Ilegal di Lawela Disidak, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Minta Ditertibkan
Melalui peletakan batu pertama itu, pembangunan KNMP di Desa Bahari Dua, Desa Molona, dan Desa Banabungi secara simbolis dinyatakan dimulai. Pemerintah daerah berharap fasilitas tersebut nantinya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak berhenti sebagai infrastruktur fisik, tetapi berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang meningkatkan produktivitas, nilai tambah hasil tangkapan, pendapatan, dan kesejahteraan nelayan Buton Selatan.(*)
baca berita lainnya:

Hasrul mengatakan, Nurunani telah menjalankan tugas selama lima tahun delapan bulan sebelum digantikan dalam pelantikan terbaru. Selama masa tersebut, ia menilai Nurunani mampu memfasilitasi kebutuhan DPRD sekaligus menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Beliau luar biasa. Tugas-tugas seorang Sekretariat DPRD itu beliau paham betul. Kami merasa nyaman bekerja sama dengannya,” kata Hasrul saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurut Hasrul, posisi Sekretaris DPRD memang memiliki karakter khusus karena bersinggungan dengan kepentingan dua lembaga yang berbeda secara kelembagaan. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 menyebut Sekretariat DPRD kabupaten/kota sebagai unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Sekretaris DPRD secara teknis operasional bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD, sedangkan secara administratif bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
Karena posisi tersebut, Hasrul menilai kemampuan menjaga keseimbangan komunikasi menjadi penting. Ia mengatakan Nurunani selama ini mampu menjalankan fungsi tersebut dengan baik, sehingga pekerjaan DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan dalam koridor kepentingan masyarakat. “Dua lembaga itu memang berbeda, tapi tujuannya satu. Bagaimana kita sama-sama bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Pergantian pejabat itu, kata Hasrul, sebelumnya telah direncanakan melalui surat Bupati Buton Selatan mengenai usulan pergantian pejabat. Meski mengaku sempat terkejut dengan waktu pelaksanaannya, DPRD menghormati keputusan tersebut. “Saya sendiri pun kaget saat mendengarnya. Tapi siapa pun yang ditunjuk, kami tidak mempermasalahkan. Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana menjaga sinergi dan menjembatani kepentingan masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Daerah,” katanya.
Secara historis, kebutuhan terhadap sekretariat yang mendukung kerja lembaga perwakilan daerah telah menjadi bagian dari perkembangan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Pengaturan kelembagaan tersebut kemudian diperinci dalam kerangka penataan perangkat daerah, salah satunya melalui PP Nomor 18 Tahun 2016. Regulasi itu menegaskan bahwa sekretariat DPRD bukan sekadar unit administrasi, melainkan perangkat yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD.
Dalam konteks pergantian di Buton Selatan, Hasrul berharap La Ode Firman Hamza dapat melanjutkan pola komunikasi yang telah terbangun sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan sekretariat. “Harapan kami, semoga pejabat yang baru bisa menjembatani kepentingan DPRD dan Pemerintah Daerah sebagaimana yang diharapkan. Semoga kinerjanya lebih baik lagi dari sebelumnya,” tuturnya.
baca juga:
- Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dishub Buton Selatan Benahi Standar Kapal ….
- Belanja Rp576,9 Miliar, DPRD dam Pemkab Busel Mulai Bahas Perubahan APBD 2026
La Ode Nurunani dan La Ode Firman Hamza merupakan dua pejabat yang terlibat dalam pergantian tersebut dan dilantik bersamaan dalam Apel Gabungan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika administrasi pemerintahan daerah, sementara fungsi utama Sekretariat DPRD tetap diarahkan untuk memastikan pelayanan administrasi dan dukungan terhadap tugas-tugas DPRD berjalan berkesinambungan.(*)



