Laporan : Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP-Kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Palbusa Kota Baubau tahun anggaran 2017 saat ini terus bergulis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau. Bahkan, kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan tersebut, Tim Penyidik sudah mengantongi nama tersangka.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Jaya Putra, SH didampingi tim penyidik kepada sejumlah wartawan usai mengukuti eringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -61 di kantor Kejari Baubau kamis, (22/07/2021).
Dikatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan pasar palabusa saat ini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Bahkan, pihaknya sudah mengantongi calon tersangka. Namun demikian, pihaknya masih menunggu perampungan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Calon tersangka sudah kami kantongi, tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPKP. Setelah itu baru ditetepkan tersangkanya,”kata Jaya Putra didampingi tim penyidik.
Sementara itu, Kasi Pidsus, Muhamad Heriadi,SH selaku ketia tim penyidik mengatakan, sejak bergulirnya kasus ini di Kejari Baubau, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan 37 saksi termasuk dua diantaranya saksi ahli.
Secara detail, Bang Heri sapaan akrabnya belum bisa dibeberkan secara umum, baik terkait kerugian negara dan kronologi pengungkapan kasusnya karena penyidikan belum selesai.
“Lebih mendalam akan kita sampaikan nanti setelah penetapan tersangka. Nanti teman-teman wartawan akan kita undang kembali,”katanya.
baca juga: Idul Adha 1442 H, PAN Baubau Kurban Dua Ekor Sapi
Pada kesempatan itu juga Kajari Baubau, Jaya Putra berjanji akan mengundang wartawan saat penetapan tersangka sudah dilakukan. (*)
Comments are closed.