Peliput : Kasrun
BURANGA,BP-Sekertaris Daerah Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim akhirnya merespon permintaan legislator PDI Perjuangan Butur, Fatriah S. Pd yang meminta gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan.
Kata Hardy Muslim, saat ini pemerintah Kabupaten Buton Utara telah mengusulkan TPP kepada Kementrian dalam negeri (Kemendagri). Kata dia, tinggal menunggu persetujuan teknis dari Kemendagri.
“Sudah diajukan ke Kemendagri namun belum turun persetujuan teknis”, tulis Hardhy Muslim saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Kamis (21/07/2022).
Dia juga mengungkapkan, TPP bukan hak sepenuhnya ASN, melainkan kebijakan dari pimpinan dengan mempertimbangkan keuangan daerah dan kinerja ASN tersebut.
“TPP bukan hak ASN berbeda dengan gaji, ini sepenuhnya kebijakan pimpinan dengan mempertimbangkan keuangan daerah dan kinerja ASN”, ungkapnya.
Lanjut Hardhy Muslim, mengatakan, seandainya kemarin Pemda Butur opini keuangan bukan WTP (salah satu indikator penilaian) jelas usulan Pemda Butur tidak akan disetujui oleh Kemendagri.
Lebih lanjut Hardhy Muslim, mengatakan gaji TPP ASN Butur tetap akan dibayarkan. Kalaupun terlambat kata dia, akan dirapel pembayarannya.
“Jangan ragu tetap akan dibayarkan, ASN tidak perlu risau kalaupun terlambat akan dirapel pembayarannya. Untuk lengkapnya silahkan koordinasikan dgn kepala BKD dan kabag organisasi”, tutupnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fatriah, meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pembayaran gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, gaji tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara kabupaten Buton Utara itu, dari bulan Januari hingga Juli 2022 belum juga dibayarkan.
Padahal, menurut legislator PDI Perjuangan itu, anggaran TPP ASN tersebut telah tertuang di dalam APBD Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022. Sehingga kata dia, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda pembayaran TPP ASN tersebut.
“Seharusnya pemerintah daerah ini memberikan kepastian kapan akan dicairkan TPP ASN? Anggarannya kan ada”, katanya saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya, Rabu malam (20/07/2022).
Apalagi kata dia, Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardy Muslim perna mengungkapkan TPP ASN akan dipotong.
baca juga: Legislator Butur Asal PDIP Fatriah Minta Pemda Butur Segera Cairkan TPP ASN
Jika TPP ASN tersebut dipotong, kata dia, harus melalui mekanisme yang ada. Pemerintah tidak boleh mengambil keputusan sendiri, harus dibahas bersama DPRD.
“Harus dipastikan informasi pemotongannya, pemotongannya itu, untuk apa? dananya itu, untuk apa? Harus dibahas bersama DPRD”, jelasnya.(*)