Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menyerahkan dokumen Kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon perubahan anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Buteng tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Buteng.
Penyerahan dokumen KUA PPAS tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng H Konstantinus Bukide kepada Ketua DPRD kabupaten Buteng Bobi Ertanto, dalam rapat paripurna, Senin (22/08/2022)
Dalam sambutannya,
Sekda Buteng mengatakan kebijakan pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Oleh karena itu pihaknya berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah baik penerimaan PAD, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Dalam kebijakan umum APBD 2022 secara keseluruhan target pendapatan direncanakan sebesar Rp 611,28 miliar lebih setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 10,13 miliar lebih menjadi Rp 621,41 miliar lebih,” jelasnya.
Lanjutnya, kebijakan belanja daerah sebagaimana diketahui bersama bahwa salah satu fungsi anggaran belanja daerah adalah sebagai penggerak perekonomian.
Kemudian, pengalokasian belanja daerah akan diarahkan untuk dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kaitan itulah pokok-pokok kebijakan belanja daerah tahun 2022 diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan pemerintahan.
Pembiayaan program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kesehatan pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Buteng.
“Berdasarkan atas target penerimaan daerah maka target anggaran belanja pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 655,56 miliar lebih setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 88,37 miliar lebih menjadi Rp 743,93 miliar lebih,” jelas Konstantinus.
baca juga: Pj Bupati Muha Yusup Kukuhkan PWRI Buteng Periode 2022-2027
Selain itu, penerimaan pembiayaan yang diarahkan untuk menampung sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 49,28 miliar lebih setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 78,24 miliar menjadi Rp 127,52 miliar lebih.
“Untuk itu kami persilahkan kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah untuk melakukan pendalaman materi terhadap kebijakan tersebut guna menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten dan DPRD,” tutupnya.(*)