F3.3 Kepala BKAD Ari Asis. Foto Iman Baubau PostKepala BKAD, Ari Asis. Foto Iman Baubau Post

Peliput: Iman

RAHA, BP – Dalam kasus DAK, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang baru, Ari Asis maupun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), La Mahi.
Ari Asis menjelaskan, kedatangannya di Kejari Muna terkait tupoksinya sebagai pejabat di instansi pengelola keuangan. Olehnya dia telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pertanyaan jaksa.
“Dengan jabatan baru sebagai Kepala BKAD, tentu datang disini (kejaksaan) meminta apa-apa saja supaya ada persiapan datang hari Jumat, ” jelasnya
Tambahnya, mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan dalam kasus DAK, dirinya sebagai kepala BKAD harus kooperatifm apalagi terkait pemeriksaan pejabat sebelumnya.
“Tentu dengan pemeriksaan pejabat sebelumnya, sebagai Kepala BKAD harus koperatif baik terkait pemberian data-data,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA, La Mahi yang bersamaan keluar dari ruangan Kasi Intel mengatakan, untuk mempercepat proses pemeriksaan maka harus bersifat kooperatif dengan jaksa.
“Sebagai kepala BAPPEDAm saya harus kooperatif dalam merampungkan pemeriksaan kejaksaan, ketika dimintai data maka siap diberikan baik mengenai usulan dan realisasi dan laporan DAK tahun 2015,” tegasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today