Peliput : Kasrun
BURANGA,BP-Empat lembaga pengiat anti Korupsi Sultra dan Butur resmi melaporkan Kontraktor, PPK, Kadis PUPR Butur dan Direktur CV. Meridian ke Kejati Sultra atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan SPAM di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara tahun anggaran 2021.
Adapun ke empat lembaga yang melakukan pelaporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yaitu, LEPIDAK-SULTRA, FMAK – SULTRA, KPK – BUTUR dan BCW – BUTUR.
” Dengan nominal anggaran keseluruhan sebesar Rp. 1. 185. 000. 000, 00, dan pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum. Setelah proses pekerjaan selesai ternyata pekerjaan tersebut dugaan tidak sesuai dengan Spek/RAB yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara dalam hal ini Bidang Cipta Karya Butur,”tulis Mawan, Kamis, (16/02/2023).
Mawan mengungkapkan, pekerjaan SPAM tersebut sampai hari ini tidak mengalir dari rumah ke rumah sehingga tidak ada asas manfaatnya bagi masyarakat Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara secara keseluruhan.
“Karena pipa – pipanya Berserakan di atas tanah dan tidak di tanam. Yang dimana anggaran pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah tapi tidak ada asas manfaatnya hanya membuang-buang anggaran negara dan daerah saja, ” ungkapnya.
Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa kontraktor, Direktur Perusahaan CV. MERIDIAN, Pejabat Pembuat Komitmen, Zalman, dan Kadis PUPR, Mahmud Buburanda, atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan SPAM di Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorut tahun anggaran 2021.
“Yang dimana pekerjaan SPAM tersebut dikerjakan asal – asalan oleh kontraktornya,” ujarnya.
Lebih lanjut Mawan menegaskan, jika pelaporan mereka tidak diidahkan oleh penyidik tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara mereka mengancam akan melakukan pengaduan ke Jamwas Kejagung RI.
“Maka kami akan melakukan langkah lebih tinggi, yaitu akan melakukan pengaduan Ke JAMWAS Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ” ancamnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kami belum bisa menghubungi Kadis PUPR Butur, Mahmud Buburan dan Direktur CV. Meridian untuk dimintai tanggapannya.(*)