Peliput: Hengki TA
BAUBAU, BP – Polsek Kawasan Pelabuhan kembali berhasil mengamann seorang pemuda berinisial RH (44) yang membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis badik pada saat hendak naik ke atas kapal Pelni KM Ngapulu Sabtu malam (11/3) pada pukul 19.30 Wita.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Iptu PradiftaA Dhanan Jaya Pangihutan SIk mengatakan, pada saat melakukan pengamanan diaeral Pelabuhan Murhum Baubau, mencurigai seorang pemuda yang membawa tas, sehingga pihaknnya melakukan pemeriksaan. “Pada saat digeledah ditemukan sebuah badik didalam tas yang dibawanya,” jelasnya.
Adanya hal tersebut, pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan dapat di kenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 2 UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,”tutupnya.(*)