BURANGA, BP-Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, Sakrianto Djawie mengaku hingga saat ini belum menerima laporan dari KSDA unit II Buton Utara terkait penyitaan kayu ilegal yang diduga diolah dari hutan kawasan negara.
“Saya belum ada laporan ini. Karena itu tidak bisa ditindak lanjuti kalau cuman kayu. Harus ada pelakunya juga kan. singkatnya saat dikonfirmasi wartawan ini melalui sambungan WhatsApp, malam Jumat (25/05/2023).
Dengan penyitaan Barang Bukti (BB) oleh KSDA Butur unit II, Sakrianto menegaskan akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku dan pemodalnya.
“Kita akan tetap lakukan penyelidikan, siap-siap saja disitu yang lakukan ilegal loging kan. Sebenarnya kita sudah banyak dapatkan laporan”, tegasnya.
Sakrianto meminta masyarakat jika mendapatkan informasi A1 siapa pemodal ilegal loging di Butur agar segera memberikan informasi kepada BKSDA Sultra untuk melakukan operasi.
“Kalau ada informasi A1 itu bisa disampaikan ke kami sebenarnya. A1 siapa pelakunya, siapa yang memodali, itu kita akan lakukan operasi itu”, ujarnya.
Saat ini kata Djawie, dirinya fokus mencari tau siapa pemodalnya. Jika pemodalnya ditangkap masyarakat tidak mungkin akan melakukan ilegal loging lagi.
“Kalau tidak ada cukongnya itu yang memodali tidak terjadi seperti itu. Jadi kita harus putus mata rantainya itu yang memodali. Kemudian masyarakat kita bina, kita berikan pemberdayaan”, ucapnya.
Lebih lanjut Djawie membeberkan, operasi yang dilakukan di wilayah Butur selalu gagal lantaran informasi kedatangan mereka selalu bocor.
baca juga: Bupati Butur Ridwan Zakaria Lantik 39 Pj Kades
“Hanya kadangkala operasi kita itu tidak berhasil karena bocor duluan gitu. Biasanya kalau tim sudah bergerak sudah sampai informasinya di Butur. Pada saat tim tiba sudah tidak adami orang tinggal kayu saja yang ada. Itu kelemahannya”, tutupnya.(*)