F01.3 Drs La Bakry Msi didampingi Istri Samsu Umar Abdul Samiun SH saat menyelesaikan tanda tangan berkas penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati ferpilih 2017Drs La Bakry Msi didampingi Istri Samsu Umar Abdul Samiun SH saat menyelesaikan tanda tangan berkas penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati ferpilih 2017

Peliput: Alyakin

PASARWWAJO, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton menyelenggrakan rapat pleno terbuka serta menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Samsu Umar Abdul Samiun SH dan Drs La Bakry Msi di salah satu Hotel di Pasarwajo Rabu (15/03)

Rapat pleno terbuka dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati buton tahun 2017 dibuka secra resmi oleh ketua KPU Buton, Alimuddin Sikuru, dalam kegitan tersebut turut hadir, Drs La Bakry Msi, Iis Elianti Samsu Umar, Ketua DPRD kota Baubau, Roslina Rahim, Kepala Pengadilan Negeri pasarwajo, Muklassuddin SH MH, Kasi Intel Kejari Pasarwajo, Tabrani SH, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik, Ketua Panwaslu Buton, Darwin serta beberapa SKPD Kabupaten Buton.

Ketua KPU Buton, Alimuddin Sikuru dikonfirmasi Baubau Post usai kegiatan mengatakan, hari ini (Rabu-red), dilakukan penetepan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Samsu Umar Abdul Samiun Sh dan Drs La Bakry Msi

“Alhamdulilah, kemarin setelah keluar surat dari MK pada 13 maret 2017, maka oleh kami langsung melaksanakan rapat kordinasi bersama Panwaslu Buton untuk perubahan tahapan, dan hari ini kami sudah melaksanakan dan selesai,” jelas dia

Kata dia, setelah penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Buton 2017 kemudian ada tahapan pengusulan yang diagendakan dari perubahan 15-17 maret 2017

“Jadi, kami akan melakukan pengusulan kepada pihak DPR untuk di paripurnakan terkait dengan hasil pemenangan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta diteruskan di perintahan,”

Sementara itu, Anggota KPU Buton, La Rusuli SH membacaka Keputusan KPU Buton No 12/KPPS/KPU – 06.433532/2017 tentang pentapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Buton tahun 2017.

Pertama membcakan Berita Acara, No 12/BA/KPU /3/2017/ tanggal 08 maret tahun 2017 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati buton 2017.
Kedua surat oleh Makamah Kosntitusi (MK) RI, No 32/Pan.MK/3/2017/ tanggal 13 maret 2017 Perihal permohonan hasil perselisian Gubernur Bupati dan Walikota tahun 2017 yang telah diresgritasi di MK

Ketiga, surat KPU RI, No 225/KPU/3/2017 Perihal Keterangan MK tentang permohonan perselisiahan hasil pemilihan yang telah diregistrasi dan empat, Berita acara No 15/BA/KPU-Cap Buton/3/2017 tanggal 15 maret 2017 tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buton pada pemilihan 2017, Memutuskan, Menetapkan.

Dikatakan, Keputusan KPU Buton, tentang penetapan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati buton tahun 2017. Pertama, mentepkan pasangan calon bupati dan Wakil bupati yang terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Buton 2017 yakni Samsu Umar Abdul Samiun SH dan Drs La Bakry Msi dengan perolehan suara sebanyak 27.512 atau 55,07 persendari total suara sah.

“Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang dimaksud yang dihitung ke satu, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2017 serta keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 15 maret 2017 yang ditanda tangani ketua KPU Buton Alimudin Sikuru,” tutup (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today