cover, e-Paper Koran Baubau Post Edisi 24 April 2024cover, e-Paper Koran Baubau Post Edisi 24 April 2024

e-Paper Koran Baubau Post Edisi 24 April 2024

Download e-Paper Koran Baubau Post Edisi 24 April 2024 Versi PDF

 

 

Baca e-Paper Koran Baubau Post Edisi 24 April 2024

01 6 02 5 rotated 03 5 rotated 04 5 rotated 05 5 rotated 06 5 rotated 07 5 rotated 08 5 rotated

Baca juga e-Paper Koran Baubau Post lainnya:

Baca juga Berita Lainnya:

 

BAUBAU, BP-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau. Penandatanganan MoU dilaksanakan di kantor Wali Kota Baubau di Palagimata, Jumat (19/4) oleh Pj Wali Kota Baubau, Dr. Rasman Manafi, SP,. M.Si dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Dr. Asmanto Mesman, S.SiT., MM. “Percepat Sertifikat Aset Tanah, Pemkot dan BPN Tanda Tangani MoU.”

Percepat Sertifikat Aset Tanah, Pemkot dan BPN Tanda Tangani MoU
Percepat Sertifikat Aset Tanah, Pemkot dan BPN Tanda Tangani MoU

Pelaksanaan penandatanganan ini juga turut dihadiri Asisten II Dra Hj Asmahani, M.Si dan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Dra Hj Amalia Abibu, M.Si. Saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, MoU yang sudah ditandatangani antara Pj Wali Kota Baubau dan Kepala BPN Kota Baubau terkait kerjasama Pemerintah Kota Baubau dengan pihak BPN Kota Baubau untuk penerbitan pensertifikatan aset tanah pemerintah baik tanah pemerintah yang belum memiliki sertifikat maupun tanah yang baru untuk kepentingan umum.
Menurut Kadis Permukiman dan Pertanahan Kota Baubau Amalia Abibu, MoU ini dalam rangka percepatan sertifikasi aset tanah
pemerintah daerah untuk menjamin kepastian hukum hak atas aset tanah pemerintah. Dan yang menjadi poin utamanya adalah pelaksanaan pendaftaran tanah, pertukaran data dan informasi, pemantauan dan serta pelaporan terkait aset tanah pemerintah. Jangka waktu MoU ini berlaku selama 2 tahun.

Baca juga:

Amalia Abibu berharap, bisa mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan pemerintah daerah dan BPN dalam melaksanakan kerja sama guna mendorong percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah.
”Ke depan akan segera dibentuk tim teknis menyusun rencana kegiatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam hal ini pihak pemkot dan BPN. Paling lambat 7 hari setelah penandatanganan MoU ini,”ujarnya.(*)

 

Baca Berita Lainnya:

 

BAUBAU, BP- Kadis PUPR Baubau Abdul Karim menanggapi tudingan aktivis Gerakan Militansi Pemuda Sosialis (GMPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan unjukrasa terkait perekrutan Tenaga Fasilitator Lepas (TFL) yang dinilai bernuansa tidak transparan dan diduga ada permainan. “Aktifis GMPS Sultra Tuding Dinas PUPR Tidak Transparan Dalam Perekrutan TFL, Kadis PUPR Abdul Karin Tegaskan Sudah Sesuai dengan Prosedur.”

Kadis PUPR Kota Baubau Abdul karim
Kadis PUPR Kota Baubau Abdul karim

Abdul Karim mengatakan terkait unjukrasa tersbut pihaknya menghargai adanya aspirasi yang dilakukan adik-adik dan teman-teman dari GMPS Sultra.

“Namun perlu kami menjelaskan pula bahwa tahapan prekrutan TFL itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada yaitu ada tahapan yang harus dilalui dan diikuti sesuai dengan pentunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tekhnisnya (Juknis),” kata Abdul Karim, Jumat (05/04/2024), di ruang kerjanya.

 

Karena itu, lanjutnya, pihak PUPR Baubau melakukan perekrutan di awal tahun 2024 dan dananya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Karena kalau terlambat melaksanan perekrutannya maka bisa terlambat pula dalam hal pencairan danannya atau bahkan program itu bisa tidak berjalan.

Abdul Karim menjelaskan tahapan perekrutan TFL itu dilaksanakan melalui bidang cipta karya dimana dimulai dengan melakukan pengumuman prekrutannya yang ditempel pada papan informasi yang ada di Kantor PUPR Baubau selama tiga pekan.

Lalu tahapan selanjutnya yaitu menerima pendaftaran peserta dan dilakukan tes wawancara. Mereka yang mendaftar, kata Abdul Karim, itulah yang pihaknya terima. Abdul Karim Mengatakan para pesertanya juga ada dari tenaga TFL tahun lalu dan juga berasal dari tenaga magang di kantor PUPR Baubau. tapi mereka ini tidak lagi berstatus sebagai tenaga magang.

“Khusus untuk mereka yang tidak lagi bertenaga magang, dalam unjuk rasa itu ada yang mempersoalkan. Sehingga perlu kami jelaskan bahwa karena mereka ini selama menjadi tenaga magang tidak menerima honor, sementara mereka itu dinilai loyal dalam membantu pekerjaan di kantor. Setelah mereka mendaftar menjadi TFL kami anggap cakap dan mampu melaksanakan tugas-tugas, itulah yang kemudian menjadi pertimbangan kita tetapkan mereka menjadi TFL,” jelasnya.

Begitu juga dengan tenaga TFL tahun lalu, lanjut Abdul Karim, dengan melihat kinerjanya bagus, itu juga menjadi pertimbangan sehingga pihak PUPR Baubau memutuskan layak diterima setelah melihat semua prosesnya sampai dengan mengumumkan nama-nama yang diterima sebanyak enam orang.

Dialog antara Aktifis GMPS SUltra dengan pihak Dinas PUPR Baubau diwarnai aksi dorong meja oleh para aktivis yang merasa tidak puas dengan hasil dialog
Dialog antara Aktifis GMPS SUltra dengan pihak Dinas PUPR Baubau diwarnai aksi dorong meja oleh para aktivis yang merasa tidak puas dengan hasil dialog

Tahapan selanjutnya, kata Abdul Karim, mereka yang sudah diterima sebagai TFL akan mengikuti sosialisasi tentang tugas mereka dan selanjutnya ditetapkan dengan surat keputusan kepala dinas PUPR sesuai dengan Julak dan Juknis yang ada bahwa itu adalah kewenangan dinas PUPR Baubau.

Abdul Karim mengungkapkan memang sebelum adanya unjukrasa dari GMPS Sultra, memang suda ada beberapa pihak yang coba menelpon pihak PUPR Baubau untuk dimasukan sebagai TFL. Namun karena tahapannya sudah berjalan, kata Abdul Karim, pihaknya sudah tidak bisa menerima kenginan orang-orang itu.

“Titipan itu ada juga yang langsung ke saya, ada juga melalui Pak sekertaris dinas, dan ada juga melalui bidang Cipta Karya. Sementara kami di Dinas PUPR sudah melaksanakan tahapan perekrutnya sesuai Juklak dan Juknis, sehingga kami tidak bisa menerima titipan tersebut,” ucapnya.

Meskipun demikian Abdul Karim mengatakan bila memungkinkan pihaknya tidak mempermasalahkan ada titipan seperti itu, mengapa tidak, asal tidak merusak sistim perekrutan yang sedang berjalan.

Soal unjukrasa, lanjutnya, memang sudah ada penyampaian ke Dinas PUPR bahwa akan ada yang melakukan unjukrasa dari adik-adik GMPS Sultra.

Meja di kantor Dinas PUPR yang rusak
Meja di kantor Dinas PUPR yang rusak

“Tapi pada prinsipnya, kita juga tidak bisa menghindar karena semua orang kan punya hak untuk menyampaikan pendapat. Namunn yang kami sesalkan para pengunjuk rasa itu setelah mereka melakukan orasi lalu diterima untuk diskusi dan dialog. Lalu setelah dijkelaskan oleh Sekdin, Kasi dan Kabid karena saya masih berada di luar kantor, para demonstran tidak terima dan malah membanting meja. Itu kita sesalkan,” tuturnya.

Abdul Karim mengatakan kalau pihaknya juga ada kesalahan yang kita lakukan kami juga minta maaf. Nanti kan ada mekanisme. ada lembaga yang bisa memeriksa nanti akan kami pertanggungjawbkan apa yang telah kita lakukan.

pihak Dinas PUPR terbuka. Sementara Dinas PUPR itu tidak transparan dalam perekrutan itu. tidak tgransaparan seperti apa, bahwa kalau ada yangd atang kralifikasi kita akan sampaikan faktanya seperti itu. Tapi kami juga tidak bisa memeberkan hal itu pada semua orang karena ada mekanismenya. Karena yang datang ini kan ada dua bentuknya ada yang datang memeriksa dan ada yang datang untuk klarifikasi. Kalau datang klarifikasi maka bisa kita menjelaskan seperti ini, tapi kalau datang memeriksa maka itu ada lembaga yang kredibel.

berdasarkan julkanya tidak harus dimumkan di media cetak dan online. Karena ditempel di papan pengumuman atau papan informasi itu juga sudah merupakan publikasi.

“Jadi mengumumkan melalui media massa itu boleh juga tapi bukan sebuah keharusan. Karena mengumumkan melalui media massa itu kan butuh anggaran dan ini juga sudah dijelaskan saat kawan-kawan dari GMPS Sultra datang berunjuk rasa. Mereka kan mempertanyakan kenapa Dinas PPUPR itu miskin sekali tidak anggarannya untuk publikasi perekrutan TLF. Saya katakan anggarannya ada tapi anggaran itu bukan diperuntukan untuk publikasi,” katanya lugas.

“Kami sudah melakukan sesuai mekanisme, bahwa ada yang mempertanyakan mekanisme itu silahkan. Kami juga di Dinas PUPR akan mempertanggungjawabkan itu. bahwa masih ada yang merasa tidak puas silakan memberikan pendapat, melakukan unjuk rasa, tapi yang kita sesalkan kenapa harus melakukan pengrusakan, ini kan fasilitas negara, kenapa harus dirusak. Kalau ada yang mengganjal bisa disampaikan kepada kami, dan kalau masih tidak puas kan ada jalurnya. Kami juga tidak mungkin menganulir mekanisme yang sudah berjalan. haparan kami dinas PUPR semua pihak mendukung proses perekrutan ini karena sudah berjalan sesuai dengan juklak dan jukbnis,” lanjutnya.

Abdul Karim mengatakan bila terlambat dalam melakukan prekrutan maka pencairan anggarannya juga terlambat. bahkan bisa jadi tidak ditransfer anggarannya. “Ini kan ada riak, tapi saya sebagai Kepala Dinas PUPR tetap haru membuka diri dan kita akan jelaskan mekanismenya. Kita juga tidak panik dengan penilaian orang terkait masalah ini dan kita akan bismilahkan,” ucapnya.

Kalau ada yang masih terus mempermasalahkan, kata Abdul Karim, tentu pihaknya akan terus menjelaskan prosedurnya karena semua tahapan prekrtutan TFL ini terdokumentasi dengan baik.

“Nanti Insya Allah kedepan kita juga akan melakukan yang terbaik buat masyarakat, buat baubau. kita ini kan manusia biasa. kita sudah melakukan yang terbaik tapi masih ada yang menilai ada kekurangan. tapi kita juga tetap akan menegakkan aturan main. Kita berjalan bukan karena adanya intervensi, bukan karena adanya kedekatan keluarga. Mereka yang direkrut ini semata-mata karena pertimbangan evaluasi kinerja,” tuturnya.

Abdul Karim mengungkapkan TFL ini tahun sebelumnya berjumlah 12 orang. Sementara tahun ini berkurang menjadi 6 orang. karena dananya juga berkurang. Sehingga salah satu dasar pihak PUPR  melakukan penilaian pada prekrutan TFL tahun ini, lanjut Abdul Karim, berdasarkan evaluasi kinerja TFL tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Sulawesi Tenggara (GMPS SULTRA) melakukan aksi demonstrasi pada Rabu,3 April 2024 di kantor Dinas PUPR Kota Baubau.

Para pendemo menduga Dinas PU yang di Pimpin Abdul Karim telah melakukan perekrutan tim fasilitator non ASN tidak sesuai prosedur sebagaimana yang diatur dalam petunjuk teknis.

Orator GMPS Sultra bernama Andi menyatakan dugaan muncul karena pada saat melakukan dialog bersama Sekdin PU dan bidang cipta karya tidak ada yang mampu memberikan jawaban yang konkret ketika sang orator Andi menanyakan bukti dokumentasi dalam tes tertulis perekrutan tim fasilitator tersebut, sama sekali tidak ada.

Para Aktivis GMPS Sultra
Para Aktivis GMPS Sultra

Salah satu korlap GMPS, yakni Syarif Hidayatullah yang mempertanyakan bahwa mengapa dalam perekrutan tim fasilitator tersebut tidak di publik dimedia massa? Sekdin PU Baubau menjawab dikarenakan tidak adanya anggaran untuk mempublikasikan kegiatan perekrutan TFL ke media massa.

Ditambahkan oleh Jamal salah satu orator dari GMPS SULTRA mengatakan bahwa dalam hal perekrutan tim fasilitator ini adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh Kadis PU serta jajarannya yakni Kabid Cipta karya.

baca juga:

“Oleh karena itu kami mengutuk keras tindakan kadis PU serta kabid cipta karya dengan adanya hal ini yang kemudian menjadi momok dimasyarakat yang kemudian merusak citra daerah Kota Baubau. Dan GMPS SULTRA meminta kepada DPRD Kota Baubau untuk segera membentuk Pansus agar menyelidiki persoalan perekrutan TFL yang tidak sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang berlaku.Serta Meminta kepada Pj.Walikota Baubau untuk segera mencopot Kadis PU dan Kabid Cipta karya yang dianggap telah melanggar peraturan yang berlaku dalam proses perekrutan TFL (*)