Musrenbang Sorawolio 2026 Soroti Peran Adat dan Prioritas PembangunanMusrenbang Sorawolio 2026 Soroti Peran Adat dan Prioritas Pembangunan

BAUBAU, BP— Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sorawolio tahun 2026 pada Rabu (18/02/2026) menjadi forum penting yang kembali menegaskan urgensi sinkronisasi perencanaan daerah dengan aspirasi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor camat itu memperlihatkan dinamika diskusi antara pemerintah kecamatan, anggota legislatif, dan perwakilan masyarakat mengenai arah pembangunan wilayah. “Musrenbang Sorawolio 2026 Soroti Peran Adat dan Prioritas Pembangunan,”

Sejumlah anggota DPRD Kota Baubau dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 turut hadir, salah satunya Hasan Basri, yang menekankan bahwa Musrenbang tidak boleh menjadi rutinitas formalitas. Ia menegaskan pentingnya pengawalan program hingga level tertinggi. “Pembangunan tidak boleh diklaim perseorangan karena ini kerja kolektif,” ujarnya dalam forum tersebut.

Di sisi lain, La Ode Hadia menyampaikan perhatian khusus kepada keberadaan perangkat adat, terutama Parabela, yang menurutnya memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan sosial. Ia mendorong pemerintah untuk “memberikan honorarium layak sebagai penghargaan atas kontribusi spiritual dan kultural mereka.”

Sementara itu, Camat Sorawolio, Muslimin, menggambarkan bahwa proses penghimpunan usulan masyarakat telah berlangsung dua pekan sebelumnya di tingkat kelurahan. Namun, ia juga mengingatkan adanya pembatasan anggaran yang harus dipahami bersama. Dana kelurahan yang masih berada di angka Rp200 juta disebut hanya dapat digunakan untuk sarana prasarana dan pemberdayaan karena telah dispending.

Dalam paparannya, Muslimin menjelaskan adanya ketimpangan antara banyaknya usulan masyarakat dan realisasi program di lapangan. “Sering yang diusulkan 15, terealisasi hanya satu. Karena itu input usulan ke sistem perlu diperkuat agar terbaca oleh OPD,” katanya.

Perwakilan Bapperida Kota Baubau, Sumartoyo, menjelaskan bahwa Musrenbang adalah amanat UU No. 25 Tahun 2004 sehingga prosesnya wajib berjalan meski anggaran terbatas. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan akan diverifikasi untuk kemudian disesuaikan dengan APBD Kota, APBD Provinsi, hingga APBN apabila dimungkinkan.

Dalam forum tersebut, pembahasan mengenai potensi Sorawolio sebagai pusat suplai pangan kembali mencuat. Menurut La Ode Hadia, Sorawolio dan Bungi memiliki potensi strategis menjadi lumbung pangan bagi Baubau, Muna, hingga Kabupaten Buton. Potensi ini dinilai sejalan dengan sejarah sektor pertanian nasional, di mana kawasan-kawasan pinggiran kota sering menjadi penyangga kebutuhan pangan, sebagaimana terjadi pada era swasembada pangan Indonesia tahun 1984.

Secara global, banyak kawasan administratif kecil yang dioptimalkan sebagai pusat suplai pangan untuk memperkuat ketahanan wilayah. Contohnya adalah model “Food Belt” di Beijing dan Tokyo yang menjadi rujukan internasional bagi daerah-daerah yang ingin memperkuat konektivitas logistik dan pasokan pangan berkelanjutan.

Penekanan terhadap peran adat dalam perencanaan pembangunan juga mengingatkan pada sejarah Nusantara, di mana struktur adat seperti Parabela berfungsi menjaga tatanan sosial dan memberi legitimasi moral bagi pemimpin lokal. Konsep ini sejalan dengan praktik serupa di beberapa negara, seperti sistem “Council of Elders” di Afrika Timur yang turut memengaruhi arah pembangunan komunitas.

baca juga:

  1. DPRD–Pemkot Baubau Gelar RDP Bahas Kejelasan Mekanisme PPPK Paruh Waktu
  2. Sekda Baubau La Ode Darussalam Pastikan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Tetap Jaga Kinerja

 

Adapun Musrenbang sendiri, sebagai instrumen partisipatif pembangunan, telah menjadi agenda nasional sejak diberlakukannya sistem perencanaan terintegrasi pada awal 2000-an. Forum ini bertujuan mengisi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah agar pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga bottom-up.

Pelaksanaan Musrenbang Sorawolio 2026 diharapkan mampu menghasilkan prioritas program yang tidak hanya realistis, tetapi juga sejalan dengan visi pembangunan kota secara menyeluruh. Dengan keterlibatan legislatif, eksekutif, dan masyarakat, forum tersebut dinilai dapat menguatkan koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan bahwa aspirasi warga tetap menjadi dasar perencanaan pembangunan.(*)

baca berita lainnya:

BAUBAU, DT – Upaya meningkatkan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan kembali diwujudkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau melalui aksi bersih-bersih di Masjid Islamic Center Kota Baubau pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan yang melibatkan klien pemasyarakatan ini digelar sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan berbasis kegiatan sosial di lingkungan masyarakat. “Bapas Baubau Libatkan Klien dalam Aksi Bersih Islamic Center,”

Bapas Baubau Libatkan Klien dalam Aksi Bersih Islamic Center
Bapas Baubau Libatkan Klien dalam Aksi Bersih Islamic Center

Aksi sosial tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WITA dan berlangsung di kawasan Kelurahan Wameo, Kota Baubau. Para klien yang terlibat ditugaskan untuk membersihkan area masjid, halaman, hingga fasilitas penunjang ibadah, dipandu langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari perangkat pemerintahan setempat, seperti Lurah Wameo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RT dan RW yang hadir untuk memantau pelaksanaan. Kolaborasi lintas unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat proses reintegrasi sosial klien.

Dalam pelaksanaannya, aksi ini diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin Kepala Bapas Kelas II Baubau, Nasirudin. Setelah itu, para klien dibagi dalam beberapa kelompok kerja untuk memudahkan penataan tugas dan percepatan pembersihan.

Nasirudin menegaskan bahwa kegiatan sosial ini selaras dengan program Gerakan Nasional Bapas Peduli yang dibangun untuk meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial klien. “Kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan karakter agar klien mampu berbaur kembali dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan klien dalam kegiatan pembersihan fasilitas umum menjadi strategi yang terbukti efektif dalam membangun rasa percaya diri dan membuka ruang penerimaan sosial. “Kami ingin mendorong reintegrasi sosial yang lebih positif bagi klien,” kata Nasirudin.

Dari sisi pelaksanaan, kegiatan kerja bakti berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons baik dari masyarakat yang melihat langsung keterlibatan klien. Beberapa warga menilai bahwa aksi seperti ini dapat mengikis stigma negatif terhadap mantan narapidana.

Secara historis, pendekatan pembinaan berbasis kegiatan sosial telah menjadi model yang diterapkan banyak negara dalam proses rehabilitasi. Di Amerika Serikat, program community service mulai digalakkan sejak 1966 sebagai alternatif hukuman ringan. Di Indonesia sendiri, konsep pembinaan sosial bagi klien pemasyarakatan diperkuat melalui kebijakan pemasyarakatan yang dirintis sejak tahun 1964 oleh Menteri Kehakiman Sahardjo.

Penguatan program berbasis pemberdayaan masyarakat seperti aksi bersih fasilitas ibadah dinilai mampu menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara klien pemasyarakatan dan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi residivisme sebagaimana ditargetkan dalam sistem pemasyarakatan modern.

Sejumlah klien yang terlibat juga menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan tersebut. Menurut laporan Pembimbing Kemasyarakatan, para klien menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin tanpa hambatan.

baca juga:

  1. Baubau Intensif Konsultasi ke KKP untuk Percepatan Pembangunan Pesisir, Tiga Lokasi Baru Diusulkan
  2. 12 Peserta PPPK Baubau Tak Serahkan Berkas, Pemkot Lakukan Evaluasi Lanjutan

Bapas Kelas II Baubau menegaskan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan dilaksanakan secara berkala. Aksi kebersihan di lingkungan rumah ibadah, ruang publik, dan wilayah pemukiman direncanakan menjadi agenda rutin sepanjang tahun 2026.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi ruang pembinaan bagi klien,” tutup Nasirudin.

Dengan terselenggaranya aksi ini, Bapas Baubau berharap kesadaran publik terhadap pentingnya dukungan sosial bagi klien pemasyarakatan semakin meningkat sehingga mereka dapat diterima kembali sebagai bagian dari komunitas secara bermartabat.(*)

 

Visited 37 times, 1 visit(s) today