BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dan berakhirnya rangkaian pengamanan arus mudik, Polres Baubau menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) sebagai langkah awal memperkuat integritas dan kesiapan personel dalam menghadapi rutinitas tugas pelayanan publik. “Pasca Lebaran, Polres Baubau Perkuat Mental Personel Lewat Binrohtal,”

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, tersebut dipusatkan di Masjid Al Iman Polres Baubau dan dimulai pukul 08.30 WITA. Seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama hingga anggota, mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat.
Binrohtal perdana pasca-Lebaran ini menjadi bagian dari strategi internal untuk memulihkan kondisi psikologis dan spiritual personel setelah menjalani tugas intensif selama Operasi Ketupat, yang setiap tahun menjadi agenda nasional dalam pengamanan hari raya.
Kapolres Baubau, Mayestika Hidayat, menegaskan bahwa momentum Idul Fitri harus dimaknai sebagai titik awal pembaruan diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Idul Fitri bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi harus menjadi refleksi untuk memperbaiki kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya dalam sambutan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai yang telah ditempa selama bulan Ramadan, seperti disiplin, kejujuran, dan kesabaran, agar tetap menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
“Saya ingin nilai kejujuran, kesabaran, dan keikhlasan yang kita latih selama Ramadan benar-benar tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan Binrohtal dilakukan secara serentak dengan tetap menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Personel beragama Islam mengikuti kegiatan di masjid, sementara anggota Nasrani melaksanakan ibadah di ruangan terpisah yang telah disiapkan.
Kapolres menilai penguatan mental menjadi aspek krusial dalam menjaga stabilitas emosi personel, terutama setelah menghadapi tekanan kerja selama masa pengamanan Lebaran yang cenderung meningkat setiap tahunnya.
“Penguatan mental ini penting agar personel tetap profesional dan humanis dalam memberikan perlindungan dan pengayoman,” katanya.
Secara historis, kegiatan pembinaan rohani di institusi kepolisian telah menjadi bagian dari program pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Program ini berkembang seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi pasca-1998 yang menekankan pentingnya integritas dan pelayanan publik yang bersih.
Dalam konteks nasional, Operasi Ketupat sendiri merupakan operasi kemanusiaan yang rutin digelar Polri sejak dekade 1990-an untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Intensitas operasi ini meningkat signifikan seiring pertumbuhan mobilitas masyarakat setiap tahun.
baca juga:
- Penghuni Lapas Baubau Didominasi Kasus Narkotika, 284 Napi Dapat Remisi Idulfitri 1447 H…
- Aduan MAKI Mencuat, KPK Pastikan Status Tahanan Yaqut Sah Secara Hukum
Sementara itu, secara global, pendekatan pembinaan mental dan spiritual bagi aparat penegak hukum juga menjadi praktik umum. Di sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, program serupa dikenal sebagai “wellness program” atau “spiritual support service” untuk menjaga kesehatan mental personel kepolisian.
Kegiatan Binrohtal di Polres Baubau berlangsung selama kurang lebih satu jam dan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Baubau berharap dapat mengawali masa kerja pasca-Lebaran dengan semangat baru serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas.(*)
baca berita lainnya:

Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Penandatanganan berlangsung di Desa Gaya Baru, Waburi Park, Kecamatan Lapandewa, dan dirangkaikan dengan kegiatan penerangan hukum yang diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Dalam kerja sama tersebut, ruang lingkup yang disepakati meliputi bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, penegakan hukum bidang perdata, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum dalam rangka penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sosialisasi hukum, serta melakukan audit hukum dan mitigasi risiko guna mencegah potensi pelanggaran di masa depan.
Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha negara,” ujar Adios dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap aset daerah menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama tersebut. “Kami ingin memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara hukum dan dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buton menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
“Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Buton Selatan Hj. Sitti Norma Adios, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, serta unsur pemerintah kecamatan setempat.
Rangkaian acara diawali dengan prosesi penyambutan tamu melalui pengalungan bunga dan tarian tradisional, yang mencerminkan kearifan lokal sekaligus penghormatan kepada para undangan.
Secara historis, kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara telah lama menjadi bagian dari sistem hukum di Indonesia. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, peran Jaksa Pengacara Negara semakin diperkuat dalam mendampingi instansi pemerintah.

Di tingkat nasional, praktik serupa telah banyak dilakukan oleh berbagai pemerintah daerah guna menekan potensi kerugian negara dan meningkatkan kepatuhan hukum dalam pengelolaan anggaran dan aset.
Secara internasional, konsep pendampingan hukum oleh institusi negara terhadap pemerintah daerah juga diterapkan di berbagai negara, seperti melalui office of government legal advisors di negara-negara Eropa yang berfungsi memberikan legal opinion dan perlindungan hukum bagi kebijakan publik.
baca juga:
- Aduan MAKI Mencuat, KPK Pastikan Status Tahanan Yaqut Sah Secara Hukum
- Kepala Bapas Baubau Nasirudin Promosikan sanksi alternatif dan Soroti Overcrowding Penjara di…
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta meminimalkan risiko hukum dalam setiap kebijakan yang diambil.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)


