Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Jebolnya tanggul di bawah Jembatan Gantung Kota Baubau rupanya bukan merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang Kota Baubau, melainkan tugas dari Balai Wilayah Sungai (BWS) provinsi Sultra.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kota Baubau melalui Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Kota Baubau Drs Muhammad Yunus kepada Baubau Post, kamis (23/03). Terkait jebolnya tanggul itu, Dinas PU dan Tata Ruang Kota Baubau hanya sekedar menginformasikan ke pihak provinsi.
“Itu bukan wewenang kami, ada Balai Wilayah Sungai di provinsi yang menanganinya, kemungkinan juga dibantu Dinas PU dan Tata Ruang provinsi, kami hanya sekedar melaporkannya saja,” kata M Yunus.
Dikatakannya lagi, Kepala Dinas (Kadis) PU dan Tata Ruang Abdul Rahim SE MSi sudah melaporkannya masalah tersebut ke provinsi bahkan ke pusat, untuk secepatnya ditanggulangi.
“Kadis sudah melaporkannya di provinsi bahkan langsung di Jakarta biar lebih cepat, namun untuk hasil dari Jakarta itu, saya belum tahu karena saya belum komunikasi dengan kadis ini,” pungkasnya. (#)