BAUBAU, BAUBAUPOST. COM – Memasuki masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2026, aktivitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sejak dibukanya pendaftaran siswa tingkat SMA pada 20 Juni 2026, masyarakat memadati kantor Dukcapil untuk memperbarui dokumen administrasi kependudukan. “Jelang Penerimaan Siswa Baru, Dukcapil Baubau Imbau Warga Perbarui Dokumen Kependudukan Berbarcode,”

Kepala Dinas Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari, mengatakan peningkatan jumlah pemohon didominasi oleh masyarakat yang mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran menjadi dokumen yang telah dilengkapi barcode.
“Sejak pembukaan pendaftaran SMA hingga saat ini, setiap hari kantor Dukcapil cukup padat. Minggu ini juga mulai pendaftaran SMP dan SD, sehingga masyarakat banyak datang untuk memperbarui kartu keluarga dan akta kelahiran,” ujarnya.
Menurut Arif, meskipun KK dan akta kelahiran versi lama masih sah digunakan sebagai dokumen kependudukan, masyarakat tetap dianjurkan menggunakan dokumen yang telah berbarcode saat melakukan pendaftaran sekolah.
“Dokumen lama memang masih berlaku, tetapi sebaiknya saat mendaftar sekolah seluruh dokumen sudah menggunakan barcode. Ini akan memudahkan proses verifikasi data oleh pihak sekolah, terutama dalam penentuan zonasi domisili peserta didik,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan dokumen berbarcode juga memberikan kemudahan karena tidak lagi memerlukan legalisasi. Berbeda dengan dokumen lama yang masih harus dilegalisasi apabila digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pembaruan dokumen juga mendukung program digitalisasi administrasi kependudukan. Arif menjelaskan bahwa akta kelahiran lama yang belum berbarcode belum seluruhnya tercatat dalam sistem digital nasional.
“Ketika akta kelahiran sudah berbarcode, datanya otomatis masuk dalam sistem digital. Ini juga membantu peningkatan capaian kepemilikan akta kelahiran yang terintegrasi secara nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Arif mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) setelah seluruh dokumen kependudukannya telah berbarcode. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan langsung melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
“Kalau KK atau akta kelahiran hilang, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Cukup membuka aplikasi IKD di ponsel, kemudian dapat mencetak sendiri KK berbarcode maupun akta kelahiran anak yang sudah tersimpan secara digital,” ungkapnya.
Menurutnya, transformasi layanan berbasis digital merupakan bagian dari upaya Dukcapil Kota Baubau dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mengurangi antrean, sekaligus memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi masyarakat.
baca juga:
- Karang Taruna Baubau Perkuat Nilai Kebangsaan, Pemkot Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan …
- Kampung KB Jadi Andalan, Baubau Borong Dua Penghargaan Tingkat Sultra
Karena itu, Arif mengimbau seluruh warga Kota Baubau yang masih menggunakan Kartu Keluarga maupun Akta Kelahiran versi lama agar segera melakukan pembaruan ke dokumen berbarcode dan melanjutkannya dengan aktivasi IKD.
“Dengan dokumen yang sudah berbarcode dan IKD yang aktif, masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai layanan administrasi kependudukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor Dukcapil,” pungkasnya.(*)
baca berita lainnya:
BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil evaluasi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan kinerja Dinas Dukcapil se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Dukcapil Kota Baubau berhasil meraih predikat “Memuaskan” dengan capaian indikator kinerja pelayanan sebesar 98 persen, sekaligus menjadi salah satu yang terbaik dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. “Nilai Pelayanan 98 Persen, Dukcapil Kota Baubau Raih Predikat Memuaskan, Terbaik di Sulawesi Tenggara,”

Kepala Dinas Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari, menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam rapat kerja seluruh Kepala Dinas Dukcapil se-Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Kendari pada 29 Mei 2026. Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan tahun 2025.
“Alhamdulillah, Kota Baubau masih menjadi salah satu yang terbaik di Sulawesi Tenggara. Capaian penyelenggaraan administrasi kependudukan memperoleh predikat memuaskan dengan nilai indikator layanan mencapai 98 persen,” ujar Arif Basari.
Ia memaparkan sejumlah capaian pelayanan administrasi kependudukan, di antaranya kepemilikan akta kelahiran mencapai 99,85 persen, akta kematian 100 persen, akta perkawinan 81,01 persen, akta perceraian 74,49 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) 65,02 persen, perekaman KTP elektronik 96,21 persen, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) 12,05 persen.
Meski sebagian besar indikator telah melampaui target nasional, Arif mengakui masih terdapat dua sektor yang menjadi perhatian, yakni perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD.
“Yang paling krusial saat ini adalah perekaman KTP elektronik. Target nasional sebesar 99,4 persen, sementara Kota Baubau baru mencapai 96,21 persen. IKD juga masih di bawah target nasional sehingga menjadi fokus kami ke depan,” jelasnya.
Menurut Arif, hasil verifikasi data menunjukkan sekitar 3,7 persen warga yang telah wajib memiliki KTP elektronik belum melakukan perekaman. Setelah ditelusuri, sebagian besar merupakan warga yang telah merantau ke luar daerah atau mahasiswa yang meninggalkan Baubau sebelum sempat melakukan perekaman.
“Mayoritas sudah berada di luar daerah, tetapi masih berstatus penduduk Kota Baubau. Ada juga sebagian kecil yang masih berada di Baubau namun belum melakukan perekaman karena merasa belum memiliki kebutuhan mendesak,” katanya.
Untuk meningkatkan capaian tersebut, Dukcapil Kota Baubau telah melakukan berbagai langkah, termasuk menonaktifkan lebih dari 2.000 data penduduk dari sekitar 3.000 lebih warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Sementara sekitar 1.000 data lainnya masih terus ditelusuri.
Penonaktifan data dilakukan agar masyarakat segera melakukan perekaman ketika mengalami kendala dalam mengakses layanan publik, seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, maupun layanan administrasi lainnya.
“Ketika data tidak aktif dan masyarakat mengalami kendala, mereka akan datang ke Dukcapil. Saat itulah data diaktifkan kembali sekaligus dilakukan perekaman KTP elektronik,” terang Arif.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam sistem administrasi kependudukan, Kartu Keluarga tidak dapat dicetak apabila masih terdapat anggota keluarga yang telah wajib memiliki KTP elektronik tetapi belum melakukan perekaman.
Bagi warga Baubau yang saat ini berada di luar daerah, Arif mengimbau agar tidak perlu pulang hanya untuk melakukan perekaman. Masyarakat dapat mendatangi kantor Dukcapil di daerah tempat tinggalnya saat ini untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
baca juga:
- Baubau Raih Dua Penghargaan BKKBN Berkat Penguatan Kampung KB …
- Gotong Royong Warga Hantarkan Tampuna Juara Lomba KEDAI Kota Baubau
“Silakan melakukan perekaman di Dukcapil setempat. Setelah melakukan perekaman, datanya akan terintegrasi secara nasional. Kami juga sering membantu warga dari daerah lain yang melakukan perekaman di Kota Baubau. Jadi layanan ini bisa dilakukan lintas domisili,” pungkasnya.(*)




You are a very capable person!