Koran Online Baubau Post Edisi 20 Juli 2026Koran Online Baubau Post Edisi 20 Juli 2026

Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 20 Juli 2026

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 20 Juli 2026 Versi PDF

 

 

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 20 Juli 2026

01 3 02 4 03 4 04 4 05 4 06 4 07 4 08 4

baca juga Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi lainnya:

  1. Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 16 Juli 2026
  2. Koran Online Baubau Post Edisi 20 Juli 2026
 

baca berita lainnya:

Kabhanti Dinilai Efektif Perkuat Budaya Demokrasi dan Pengawasan Pemilu di Buton

 

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Warisan budaya lokal dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satu yang dinilai relevan adalah Kabhanti, sastra lisan masyarakat Buton yang sejak masa Kesultanan Buton menjadi media penyampaian nilai moral, pendidikan karakter, hingga kritik sosial. “Kabhanti Dinilai Efektif Perkuat Budaya Demokrasi dan Pengawasan Pemilu di Buton,”

 

Kabhanti Dinilai Efektif Perkuat Budaya Demokrasi dan Pengawasan Pemilu di Buton
Kabhanti Dinilai Efektif Perkuat Budaya Demokrasi dan Pengawasan Pemilu di Buton

Gagasan tersebut disampaikan Sarmin, mahasiswa Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, dalam tulisannya mengenai pentingnya revitalisasi Kabhanti sebagai media pendidikan demokrasi masyarakat Buton.

Menurut Sarmin, demokrasi yang berkualitas tidak hanya bergantung pada regulasi dan kekuatan lembaga penyelenggara maupun pengawas pemilu, tetapi juga pada budaya masyarakat yang mendukung nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Karena itu, pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Bawaslu, melainkan harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.

Ia menjelaskan, selama ini pendidikan pengawasan pemilu umumnya dilakukan melalui seminar, diskusi, media sosial, maupun pemasangan baliho. Meski penting, pendekatan tersebut lebih banyak berorientasi pada penyampaian informasi. Padahal, yang dibutuhkan adalah upaya membangun kesadaran yang berkelanjutan hingga menjadi budaya.

Dalam konteks masyarakat Buton, Kabhanti dinilai memiliki keunggulan karena telah lama menjadi media pewarisan nilai-nilai kehidupan. Syair-syair Kabhanti mengajarkan amanah, kejujuran, kepemimpinan, penghormatan terhadap hukum, serta tanggung jawab sosial yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Sarmin mengutip sejumlah pandangan akademik yang menyebut budaya sebagai faktor penting dalam membangun demokrasi. Salah satunya teori budaya politik Gabriel Almond dan Sidney Verba yang menekankan bahwa demokrasi akan tumbuh kuat apabila masyarakat memiliki budaya partisipatif dan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik.

Ia juga mengacu pada pandangan antropolog Clifford Geertz yang melihat budaya sebagai sistem makna yang diwariskan melalui simbol-simbol. Dalam perspektif tersebut, Kabhanti tidak hanya menjadi karya sastra, tetapi juga simbol budaya yang merepresentasikan nilai kejujuran, amanah, keberanian, dan tanggung jawab.

“Ketika masyarakat melantunkan Kabhanti, sesungguhnya mereka sedang mereproduksi nilai-nilai budaya yang membentuk identitas kolektifnya,” tulis Sarmin, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Kabhanti memiliki kesamaan dengan prinsip dasar pengawasan pemilu, seperti integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, Kabhanti dapat dijadikan media pendidikan demokrasi yang lebih mudah diterima masyarakat dibandingkan pendekatan yang hanya menggunakan bahasa hukum atau birokrasi.

Ia menilai penyampaian pesan mengenai bahaya politik uang, penyebaran hoaks, pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), hingga pelaporan dugaan pelanggaran pemilu akan lebih efektif apabila dikemas dalam bentuk syair Kabhanti. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi memandangnya sebagai instruksi negara semata, melainkan sebagai nasihat budaya yang berasal dari identitas mereka sendiri.

Sebagai bentuk implementasi, Sarmin mengusulkan sejumlah program, antara lain pembacaan Kabhanti bertema integritas pemilu, lomba cipta Kabhanti anti politik uang, festival budaya pengawasan, produksi konten digital berbahasa Wolio, hingga integrasi Kabhanti dalam program Desa Pengawasan Bawaslu.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas komunikasi publik Bawaslu, tetapi juga berkontribusi dalam pelestarian budaya lokal sesuai semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Lebih jauh, ia menawarkan konsep Local Wisdom-Based Participatory Electoral Oversight, yakni model pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal yang mengintegrasikan budaya, pendidikan demokrasi, komunikasi publik, dan partisipasi masyarakat.

Model tersebut, kata Sarmin, tidak hanya berpotensi diterapkan di Buton melalui Kabhanti, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai daerah dengan memanfaatkan tradisi lokal masing-masing, seperti Macapat di Jawa, Pantun Melayu, Pasambahan Minangkabau, Sinrilik di Sulawesi Selatan, Hikayat Aceh, maupun Wawacan Sunda.

baca juga:

  1. Fadli Zon Kagumi Keagungan Benteng Keraton Buton di Kota Baubau, Bukti Kejayaan Peradaban Nusantara …
  2. Program BERAKSI Bapas Baubau Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja …

 

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang kuat harus berakar pada budaya masyarakat. Oleh karena itu, revitalisasi Kabhanti bukan sekadar upaya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menjadi strategi membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

“Apabila dikembangkan secara sistematis melalui kolaborasi Bawaslu, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, budayawan, dan masyarakat, Kabhanti berpotensi menjadi model nasional pengawasan pemilu berbasis kearifan lokal,” tulisnya.(*)

Visited 15 times, 15 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *