BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau segera meluncurkan Program PASPORIA sebagai inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Program bertajuk “Imigrasi untuk Rakyat” itu dijadwalkan mulai dilaksanakan pada akhir bulan ini dengan menghadirkan pelayanan paspor di pusat-pusat keramaian pada hari libur, sehingga masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja tetap dapat memperoleh pelayanan. “Imigrasi Baubau Luncurkan PASPORIA, Layanan Paspor Hadir di Hari Libur dan Pusat Keramaian,”

Pelaksanaan perdana PASPORIA direncanakan berlangsung pada Minggu pagi di salah satu lokasi keramaian di Kota Baubau. Program tersebut akan diawali sebagai pilot project sebelum dievaluasi untuk mengukur efektivitas pelayanan, tingkat partisipasi masyarakat, serta peluang pengembangannya ke kabupaten lain yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Muhammad Bakri, S.H., M.Si., melalui Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Febrian Noor, Senin (27/7), mengatakan PASPORIA merupakan terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan memperluas akses pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“PASPORIA merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang pada hari kerja tidak sempat mengurus paspor karena bekerja atau memiliki aktivitas lain, sehingga dapat memanfaatkan layanan pada hari libur,” ujar Febrian.
Selain melayani permohonan paspor, petugas juga akan memberikan edukasi mengenai berbagai layanan keimigrasian. Informasi yang disampaikan mencakup pelayanan bagi warga negara asing, Visa on Arrival (VOA), perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), hingga Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan administrasi, tetapi juga pemahaman mengenai berbagai regulasi keimigrasian.
“Kegiatan ini tidak hanya pelayanan paspor, tetapi juga memberikan informasi dan edukasi mengenai berbagai layanan keimigrasian,” kata Febrian.
Menurutnya, apabila hasil evaluasi menunjukkan respons masyarakat yang positif, PASPORIA berpeluang menjadi program berkelanjutan dan diperluas hingga menjangkau daerah-daerah di luar Kota Baubau. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pemerataan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor imigrasi.
“Apabila hasil evaluasi menunjukkan respons yang baik, bukan tidak mungkin program ini akan kembali dilaksanakan, bahkan diperluas hingga menjangkau kabupaten lain di wilayah kerja Kantor Imigrasi Baubau,” jelasnya.
Terkait mekanisme pelayanan, Febrian menegaskan bahwa paspor tidak langsung diterbitkan di lokasi kegiatan. Petugas hanya melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, dan perekaman data biometrik. Setelah pemohon menyelesaikan pembayaran, paspor diterbitkan sesuai standar pelayanan, yakni paling lambat empat hari kerja.
“Kami tetap mengikuti standar pelayanan yang berlaku. Setelah proses wawancara, foto, dan pembayaran selesai, paspor dapat diambil dalam waktu empat hari kerja,” tutupnya.
baca juga:
- Gandeng BMKG dan PMI, Plt Kalaksa BPBD Baubau Dr Moh Tasdik Buka Sosialisasi Komunikasi, …
- Plt Kalaksa BPBD Baubau Dr Moh Tasdik Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana Bagi 100 Siswa SMPN 7 Baubau, Juga Libatkan BMKG dan PMI, Tingkatkan Literasi Kebencanaan Pelajar
Secara historis, Direktorat Jenderal Imigrasi dalam beberapa tahun terakhir terus mengembangkan transformasi layanan berbasis digital dan pelayanan jemput bola guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi seperti M-Paspor, layanan Eazy Passport, hingga kini PASPORIA merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional yang menitikberatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan menjangkau masyarakat secara langsung. Tren serupa juga berkembang di berbagai negara, seperti Australia, Kanada, Singapura, dan Inggris, yang memperluas akses layanan keimigrasian melalui sistem digital, pelayanan bergerak (mobile immigration service), maupun pusat layanan terpadu untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.(*)
baca berita lainnya:
BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau memastikan pelayanan pembuatan paspor tetap berjalan normal meskipun terjadi peningkatan permohonan selama semester pertama 2026. Lonjakan tersebut dipicu tingginya kebutuhan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji dan umrah, di samping meningkatnya perjalanan wisata dan bisnis masyarakat ke luar negeri. “Imigrasi Baubau Optimalkan Layanan Saat Musim Haji Picu Kenaikan Paspor tetap Lakukan Jemput Bola,”

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Muhammad Bakri, S.H., M.Si., melalui Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Febrian Noor, mengatakan seluruh layanan tetap dibuka setiap hari kerja melalui aplikasi M-Paspor maupun pelayanan langsung (walk-in). “Pelayanan paspor berjalan seperti biasa. Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor maupun datang langsung ke kantor sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Febrian, Senin (27/7).
Selain membuka layanan reguler di kantor, Imigrasi Baubau juga memperluas jangkauan pelayanan melalui program jemput bola di sejumlah daerah dalam wilayah kerjanya. Salah satu kegiatan dilakukan dengan mendatangi Kabupaten Buton Tengah untuk melaksanakan perekaman data biometrik calon jemaah haji secara bertahap. “Karena sedang musim haji, kami melakukan perekaman data secara bertahap. Ada yang kami datangi langsung ke kabupaten, ada juga masyarakat yang datang ke kantor imigrasi,” katanya.
Peningkatan permohonan paspor tidak hanya berasal dari calon jemaah haji dan umrah. Berdasarkan hasil wawancara petugas dengan para pemohon, sebagian besar masyarakat juga mengajukan paspor untuk perjalanan wisata dan bisnis ke luar negeri. Malaysia, Singapura, dan Thailand menjadi negara tujuan yang paling banyak dipilih setelah Arab Saudi, sementara Jepang mulai menunjukkan peningkatan sebagai destinasi perjalanan masyarakat.
“Tujuan terbanyak masih Malaysia, Singapura, dan Thailand. Mayoritas untuk keperluan wisata,” ujar Febrian. Menurutnya, tren tersebut mencerminkan mulai pulihnya mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri setelah beberapa tahun sebelumnya sempat melambat akibat pandemi Covid-19.
Untuk memperoleh paspor baru, masyarakat diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran. Apabila akta kelahiran tidak tersedia, persyaratan dapat diganti dengan buku nikah atau ijazah yang memuat identitas lengkap, termasuk nama orang tua serta tempat dan tanggal lahir. Setelah dokumen diverifikasi, pemohon akan menjalani pemeriksaan berkas, perekaman biometrik, dan wawancara sebelum paspor diterbitkan dalam waktu empat hari kerja.
Febrian mengimbau masyarakat mempersiapkan seluruh dokumen sebelum mengajukan permohonan agar proses pelayanan berlangsung lebih cepat. “Kami mengimbau masyarakat memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sehingga proses penerbitan paspor dapat berjalan lancar tanpa harus bolak-balik melengkapi berkas,” ujarnya.
baca juga:
- Dana Abadi Pendidikan Rp195,8 Triliun, LPDP Perluas Akses Beasiswa, UM Buton Gelar Seminar
- LPDP Buka Beasiswa Tahap II 2026, Baubau Jadi Pusat Sosialisasi di Sultra, Dana Abadi Pendidikan Rp195,8 Triliun
Secara historis, permintaan paspor di Indonesia hampir setiap tahun mengalami peningkatan menjelang musim haji dan libur panjang. Direktorat Jenderal Imigrasi juga secara rutin melakukan penyesuaian kapasitas pelayanan di berbagai daerah untuk mengantisipasi lonjakan permohonan. Di tingkat global, Organisasi Pariwisata Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Tourism) mencatat mobilitas wisata internasional terus pulih pascapandemi, sehingga kebutuhan dokumen perjalanan, termasuk paspor, kembali meningkat di banyak negara. Kondisi tersebut turut tercermin pada tren pelayanan di Kantor Imigrasi Baubau yang kini tidak hanya didominasi kebutuhan ibadah, tetapi juga perjalanan wisata dan bisnis masyarakat.(*)



