BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026 melalui peningkatan koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut dilakukan menyusul arahan dalam video conference (vicon) pencegahan dan penanganan karhutla yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri di Aula Rupatama Polres Baubau, Kamis (30/7/2026). “BPBD Baubau Perkuat Antisipasi Karhutla Hadapi Ancaman El Niño,”

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau, Dr. Mohamad Tasdik, M.Si., mengatakan kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini mengingat fenomena El Niño berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar ancaman tersebut tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
“Ancaman karhutla di tengah fenomena El Niño harus diantisipasi sejak dini. BPBD bersama seluruh instansi terkait di Kota Baubau siap memperkuat koordinasi, pemantauan lapangan, dan langkah-langkah pencegahan agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Mohamad Tasdik kepada Baubau Post.
Sebagai tindak lanjut, BPBD akan memperkuat koordinasi bersama Polres Baubau, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, BMKG, dan Basarnas. Langkah tersebut mencakup peningkatan pemantauan lapangan, kesiapan personel, pengecekan peralatan, serta penyusunan langkah cepat apabila ditemukan titik api di wilayah Kota Baubau.
Vicon tersebut diikuti jajaran Polres Baubau bersama Pemerintah Kota Baubau dan instansi terkait. Selain BPBD, hadir pula Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BMKG, serta Kepala Basarnas. Dalam pertemuan itu, pemerintah pusat menekankan pentingnya penguatan deteksi dini melalui pemantauan hotspot, edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif. Karena itu, seluruh unsur harus bergerak bersama memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran,” tegas Tasdik.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
“Peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan karhutla. Laporan yang cepat akan mempercepat penanganan di lapangan,” tambahnya.

Secara historis, Indonesia beberapa kali mengalami bencana karhutla besar ketika fenomena El Niño terjadi. Kebakaran hutan pada 2015 menjadi salah satu yang terparah dalam dua dekade terakhir dengan jutaan hektare lahan terdampak dan kabut asap yang meluas hingga ke sejumlah negara tetangga. Peristiwa serupa kembali terjadi pada 2019 sehingga pemerintah memperkuat sistem pemantauan hotspot, patroli terpadu, dan operasi pencegahan di berbagai daerah rawan.
baca juga:
- Kampung Nelayan Merah Putih di Sulaa-Baubau Segera Direalisasikan, Warga Optimistis Ekonomi Pesisir
- 572 WNA Berada di Baubau, Kantor Imigrasi Perkuat Pengawasan Bersama Lintas Instansi
Di tingkat global, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mencatat bahwa fenomena El Niño berulang setiap dua hingga tujuh tahun dan kerap memicu cuaca lebih panas serta penurunan curah hujan di sejumlah kawasan, termasuk Asia Tenggara. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan sehingga berbagai negara memperkuat sistem peringatan dini sebagai langkah mitigasi. Melalui sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, BMKG, Basarnas, dan seluruh elemen masyarakat, Kota Baubau diharapkan mampu menghadapi puncak musim kemarau dengan kesiapsiagaan yang lebih baik serta meminimalkan risiko terjadinya karhutla.(*)
baca berita lainnya:
BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Tim Daerah Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tenggara mulai melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kota Baubau Tahun Anggaran 2025. Penilaian tersebut menjadi tahapan penting sebelum hasil evaluasi diteruskan kepada Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penetapan capaian kinerja pemerintah daerah secara nasional. “LPPD Baubau Tahun 2025 Dievaluasi, Hasil Akhir Ditetapkan Melalui SK Mendagri,”

Ketua Tim Daerah Evaluasi LPPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Risno Rumpalangi, Kamis (23/7), mengatakan evaluasi tahun 2026 merupakan penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025. Setelah seluruh proses penilaian lapangan selesai, laporan akan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Tim Daerah, kemudian diunggah ke aplikasi SILPPD untuk dievaluasi kembali oleh Tim Nasional. “Seluruh hasil evaluasi daerah akan diverifikasi kembali oleh Tim Nasional sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten dan kota diwajibkan mengunggah seluruh data pendukung ke dalam aplikasi LPPD sejak Januari hingga paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Apabila melewati batas waktu tersebut, sistem akan memberikan nilai nol terhadap indikator yang belum diinput. “Kalau data tidak diunggah sampai batas waktu yang ditentukan, nilainya otomatis nol dan itu sangat memengaruhi hasil akhir penilaian pemerintah daerah,” tegas Risno.
Dalam evaluasi tersebut, Tim Daerah tidak melakukan penilaian terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan hanya OPD yang membidangi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Indikator Kinerja Makro sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri. Masing-masing anggota tim melakukan penilaian berdasarkan bidang indikator yang telah dibagi sesuai kompetensi.
Menurut Risno, substansi utama evaluasi bukan sekadar melihat angka capaian, melainkan memastikan setiap data yang disampaikan benar-benar merupakan hasil kerja nyata pemerintah daerah, dapat dipertanggungjawabkan, serta didukung dokumen administrasi yang lengkap. “Data yang disampaikan harus valid, riil, konsisten, dan memiliki bukti pendukung sehingga dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan evaluasi,” katanya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian tim adalah indikator pelayanan dasar pada bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan kebencanaan. Dalam penilaian tersebut, tim mengevaluasi dokumen perencanaan yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan program penanggulangan bencana. “Jangan sampai kegiatan dilaksanakan tanpa dokumen perencanaan karena akan berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Risno.
Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, LPPD Kota Baubau Tahun 2024 masih berada pada kategori rendah. Karena itu, evaluasi tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan akurasi pelaporan, serta memperkuat koordinasi antar-OPD agar capaian kinerja dapat terdokumentasi secara utuh dan memenuhi indikator yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
baca juga:
- Permintaan AS Melonjak, Tuna Pulau Buton Perkuat Ekspor Perikanan …
- PASPORIA Jadi Inovasi Baru Imigrasi Baubau, Sasar Warga yang Sibuk Bekerja, Buka Layanan Paspor di Hari Libur dan Tempat Keramaian
Secara historis, penyusunan dan evaluasi LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan EPPD secara nasional untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah. Di tingkat internasional, praktik evaluasi kinerja pemerintahan juga sejalan dengan prinsip good governance yang dikembangkan United Nations Development Programme (UNDP) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, efektivitas birokrasi, serta pengambilan kebijakan berbasis data dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.(*)



