Peliput: Darson
BURANGA, BP – Setelah menggandeng Polair Sultra, Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Buton Utara (Butur), terus melakukan usaha untuk mengurangi dan memberantas illegal fishing yang kerap terjadi di daerah tersebut. Tak anyar, instansi yang dipimpin Budianti Kadidaa menyasar seluruh kecamatan mulai bergerilya melakukan pendekatan persuasif dengan para nelayan untuk duduk bersama sekaligus memberikan edukasi terkait dampak illegal fishing.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Buton Utara, Budianti Kadidaa mengatakan, upaya untuk memberantas illegal fishing terus digalakan. Selain mengitensifkan patroli untuk mengawasi perairan yang dianggap rawan praktik pemboman dan pembiusan ikan.
“Upaya pemberantasan illegal fishing menjadi perhatian serius kami. DKP terus mengambil peran untuk menyelematkan kekayaan bawah laut yang kelestariannya yang mulai terancam. Akibat ulah oknum-oknum yang harus ditindak untuk diberikan efek jera. Kekayaan laut merupakan warisan yang harus dijaga bersama,” kata Budianti Kadidaa saat memberikan sosialisasi penumbuhan kelembagaan dan undang-undang kelautan di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Butur, Senin (27/3).
Sosialisasi undang-undang terkait illegal fishing ditengah-tengah masyarakat nelayan, tambah Budianti turut melibatkan Polisi Perairan (Polair) menjadi pemateri untuk membeberkan acaman atau hukuman yang dijatuhkan kepada mereka mengerus kekayaan bawah laut dengan cara ilegal.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, mantan Kadis Pertanian Butur ini melanjutkan output yang diharapkan melalui kegiatan ini mampu menekan angka penangkapan ikan secara illegal di Butur. Selain itu, DPK juga memberikan bimbingan kepada nelayan untuk membentuk kelembagaan nelayan. Seperti, koperasi nelayan dan tata cara memperoleh kartu asuransi nelayan.
Sementara itu, Bupati Butur, Abu Hasan mengungkapkan, masyarakat harus patut bersyukur diberkahi kekayaan alam yang melimpa. Sebagai bentuk kesyukuran itu, warga yang menggantungkan kebutuhannya dengan kekayaan bawah laut, nelayan patut menjaga kelestariannya dan kekayaan bawah laut di perairan Butur .
Salah satunya, mengambilnya bukan dengam cara ilegal hanya untuk kepentingan sesaat dengan jumlah besar. Namun, imbasnya tak bisa dinikmati generasi selanjutnya.
Menurut mantan pejabat Pemprov Sultra ini, masyarakat nelayan harus paham betul menangkap ikan punya aturan. Dengan adanya perairan yang terbentang luas milik semua masyarakat. Siapapun, ujarnya berhak mengambil kekayaan di bawah laut untuk memenuhi kebutuhannya.
“Tapi ingat negara kita merupakan negara hukum. Siapa yang melanggarnya pasti akan menerima sanksi setimpal. Termaksud pemboman dan pembiusan, merusak terumbu kararang dan keanekaragaman hayati,” tegasnya. (*)