BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadikan ritual Santiago sebagai momentum untuk menghormati jasa para Sultan Buton sekaligus memperkuat pelestarian warisan budaya menjelang Hari Jadi ke-485 Kota Baubau dan HUT ke-25 sebagai daerah otonom. Kegiatan yang digelar pada Senin (12/10) itu dimajukan dari jadwal tahun-tahun sebelumnya untuk mengawali rangkaian peringatan hari jadi kota.“Ritual Santiago Awali Hari Jadi Baubau, Penghormatan kepada Sultan Terus Dijaga, Sekda La Ode Darussalam Tekankan Pelestarian Makam Sultan dan Pewarisan Nilai Budaya,”

Keterlibatan generasi muda menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan ritual tersebut. Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darussalam, S.Sos., M.Si., menilai partisipasi anak-anak muda menunjukkan bahwa tradisi penghormatan kepada leluhur masih dapat diwariskan melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan budaya.
“Ini menjadi bagian dari pewarisan nilai. Kita melihat peserta yang terlibat sekarang sudah banyak dari kalangan anak muda,” kata Darussalam.
Ritual Santiago diawali dengan ziarah dan penyiraman makam para Sultan. Prosesi tersebut dimaknai sebagai simbol pamit sekaligus permohonan doa sebelum pemerintah dan masyarakat melaksanakan berbagai agenda peringatan hari jadi. Tahun ini, kegiatan dilaksanakan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya berlangsung sekitar tanggal 15 atau 16.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau, Dr. H. Idrus Taufiq Saidi, S.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa perubahan jadwal merupakan hasil rapat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menyepakati Santiago sebagai salah satu agenda penting yang dilaksanakan lebih awal dalam rangkaian perayaan Hari Jadi ke-485 Kota Baubau dan HUT ke-25 sebagai daerah otonom.
Di sisi lain, pelaksanaan ziarah masih terbatas pada makam Sultan yang berada di sekitar Masjid Agung Keraton Buton. Keterbatasan waktu menjadi kendala untuk menjangkau seluruh makam Sultan yang tersebar di kawasan tersebut. Pemerintah menyatakan penataan dan ziarah akan dilakukan secara bertahap agar situs sejarah lainnya juga memperoleh perhatian.
Darussalam turut menyoroti kondisi sejumlah makam Sultan, terutama papan nama yang rusak atau tidak lagi terbaca serta lingkungan makam yang membutuhkan pembersihan dan penataan. Ia telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti melalui pendataan dan perbaikan.
“Papan nama makam yang sudah tidak terbaca perlu dibuat kembali. Kita harus mendata semuanya, bukan hanya makam Sultan yang dikunjungi saat ini, tetapi juga makam Sultan lainnya,” ujarnya.
Menurut Darussalam, papan nama makam penting untuk membantu masyarakat dan peziarah mengenali tokoh sejarah yang dimakamkan di lokasi tersebut. Pendataan menyeluruh juga diperlukan agar perhatian terhadap peninggalan Kesultanan Buton tidak hanya terpusat pada makam yang dikunjungi selama ritual Santiago.
Secara historis, Kesultanan Buton merupakan bagian penting dari perkembangan politik dan kebudayaan di kawasan tenggara Sulawesi. Tradisi pemerintahan, adat, dan peninggalan sejarahnya turut membentuk identitas masyarakat Baubau. Karena itu, pemeliharaan makam Sultan dan pelaksanaan ritual Santiago menjadi bagian dari upaya menjaga ingatan kolektif mengenai perjalanan sejarah daerah.
Pada tingkat nasional, pelestarian peninggalan sejarah berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengatur pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Sementara itu, pada tingkat internasional, Konvensi UNESCO 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda menekankan pentingnya menjaga tradisi dan praktik budaya serta meneruskannya kepada generasi berikutnya. Pelindungan situs bersejarah dan pewarisan tradisi merupakan dua upaya berbeda yang dapat saling melengkapi dalam menjaga warisan budaya.
Darussalam berharap ritual Santiago dapat memperkuat pemahaman generasi muda mengenai sejarah Kesultanan Buton, jasa para Sultan, serta nilai penghormatan kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi masyarakat. Pemerintah juga diharapkan menindaklanjuti persoalan pendataan, perawatan makam, dan pembenahan informasi sejarah agar peninggalan tersebut tetap dikenali oleh masyarakat.
baca juga:
- Rangkaian Hari Jadi Baubau ke 25, Walikota H Yusran Fahim Buka Bakti Sosial di Kotamara, Dorong …
- Semarak Hari Jadi Kota Baubau ke 25, Wali Kota HYF Buka Turnamen Domino Berhadiah Rp30 Juta di Kawasan Kotamara
Melalui ritual Santiago dan pembenahan situs makam Sultan, peringatan hari jadi kota diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Upaya tersebut perlu dilanjutkan dengan perawatan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat agar warisan sejarah Kesultanan Buton tetap terjaga serta dapat dipahami oleh generasi mendatang.(*)
baca berita lainnya:

Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darussalam, S.Sos., M.Si., mengatakan imbauan telah disampaikan melalui surat kepada para lurah agar diteruskan kepada warga di wilayah masing-masing. Pemerintah meminta setiap keluarga meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap masih berlangsung.
“Kami dari pemerintah telah menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat. Kami juga telah menyurati para lurah agar menyampaikan kepada warganya bahwa dengan kondisi asap ini, setiap keluarga diharapkan menggunakan masker,” ujar Darussalam, Senin, 12 Oktober 2026
Selain penggunaan masker, warga diminta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak mendesak. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas di luar ruangan dapat meningkatkan paparan asap. Masyarakat juga diharapkan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau keluhan kesehatan yang memburuk.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memastikan sumber, penyebab, maupun perkiraan berakhirnya kabut asap. Karena itu, koordinasi dengan BMKG diperlukan untuk memperoleh informasi kondisi atmosfer dan pertimbangan penanganan sesuai perkembangan di lapangan.
“Kita belum mengetahui secara pasti asap ini berasal dari mana, apa sumber penyebabnya, dan sampai kapan akan berlangsung. Karena itu, kita perlu berkoordinasi dengan BMKG untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah,” kata Darussalam.
Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau telah menyebarkan materi imbauan berbentuk selebaran digital melalui media sosial dan saluran komunikasi lainnya. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pencegahan dampak kabut asap. Adapun kemungkinan meliburkan sekolah belum diputuskan karena pemerintah masih memerlukan kajian mengenai dampak paparan asap terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, dengan melibatkan Dinas Kesehatan.
baca juga:
- Rangkaian Hari Jadi Baubau ke 25, Walikota H Yusran Fahim Buka Bakti Sosial di Kotamara, Dorong …
- Semarak Hari Jadi Kota Baubau ke 25, Wali Kota HYF Buka Turnamen Domino Berhadiah Rp30 Juta di Kawasan Kotamara
Kabut asap merupakan persoalan lingkungan yang berulang di Indonesia, terutama ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi pada musim kering. Dampaknya juga pernah meluas lintas negara di Asia Tenggara, termasuk dalam krisis asap 1997–1998. Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi yang akurat, perlindungan kelompok rentan, serta koordinasi antarlembaga. Meski demikian, sumber kabut asap di Baubau saat ini belum dipastikan sehingga kaitannya dengan kebakaran hutan atau lahan tidak dapat disimpulkan sebelum tersedia data pendukung.(*)



