BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Prestasi olahraga pelajar Kota Baubau kembali mencuri perhatian. Tiga siswa SMA Negeri 1 Baubau berhasil membawa pulang gelar juara dalam Unhas Cup 2026 Taekwondo Championship yang diselenggarakan di Universitas Hasanuddin (Unhas). Capaian tersebut menjadi bukti berkembangnya potensi atlet muda daerah sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan olahraga di lingkungan sekolah mampu melahirkan talenta kompetitif. “Tiga Atlet Muda SMA Negeri 1 Baubau Bersinar di Kejuaraan Taekwondo Unhas Cup 2026,”

Dari ketiga atlet tersebut, Afifah Zahran Jafar mencatatkan pencapaian paling menonjol setelah meraih dua gelar juara pertama sekaligus. Ia berhasil menguasai kategori Kyorugi Putri dan Poomsae Putri, dua nomor pertandingan yang memiliki karakter dan teknik penilaian berbeda dalam olahraga taekwondo.
Dua siswa lainnya juga berhasil menorehkan prestasi. Masitha Maulidya Fauzi meraih juara kedua, sedangkan Muh. Raudilan Juliansyah menempati posisi juara ketiga pada kategori Kyorugi Putra. Ketiganya mampu bersaing dengan atlet dari berbagai daerah dalam kejuaraan tersebut.
Kepala SMA Negeri 1 Baubau, Samsuriati AH, S.Pd., M.M., mengatakan keberhasilan itu merupakan kebanggaan bagi seluruh keluarga besar sekolah. Menurutnya, prestasi tersebut memperlihatkan bahwa peserta didik memiliki kemampuan untuk berkembang dan bersaing tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga olahraga.
“Afifah tampil gemilang dengan meraih dua gelar juara pertama sekaligus, masing-masing pada kategori Kyorugi Putri dan Poomsae Putri. Ini merupakan pencapaian istimewa karena mampu menjadi yang terbaik pada dua kategori berbeda,” ujar Samsuriati saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).
Ia berharap keberhasilan ketiga siswa tersebut dapat menjadi pemantik semangat bagi peserta didik lainnya untuk mengembangkan minat dan bakat, meningkatkan kemampuan, serta berani mengikuti kompetisi pada jenjang yang lebih tinggi.
Menurut Samsuriati, olahraga memiliki nilai pendidikan yang lebih luas daripada sekadar mengejar kemenangan. Proses latihan dan kompetisi membentuk kedisiplinan, sportivitas, kerja keras, serta kepercayaan diri yang penting bagi perkembangan karakter generasi muda.
baca juga:
Jelang Hari Pahlawan 2026, Baubau Matangkan Tiga Agenda Penghormatan Perjuangan …
Akademi Paradigta Hadir di Baubau, PKK Perkuat Kepemimpinan Perempuan, Sitti Aryati Yusran Dorong Perempuan Baubau Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Catatan historis menunjukkan, taekwondo mulai berkembang di Indonesia sekitar 1975. Setelah melalui perkembangan organisasi yang sebelumnya terbagi dalam dua wadah, Federasi Taekwondo Indonesia (FTI) dan Persatuan Taekwondo Indonesia (PTI), keduanya kemudian disatukan melalui Musyawarah Nasional pada 28 Maret 1981 yang melahirkan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI). Di tingkat internasional, taekwondo resmi dipertandingkan sebagai cabang olahraga Olimpiade pada Sydney 2000 setelah sebelumnya menjadi olahraga demonstrasi pada Olimpiade Seoul 1988 dan Barcelona 1992. Sejarah tersebut memperlihatkan perjalanan taekwondo sebagai olahraga prestasi dunia yang kini juga menjadi ruang pembinaan atlet muda Indonesia.(*)
baca berita lainnya:

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Reskrim Polres Baubau, Ipda Muh. Fatih Zafran, menjelaskan, peristiwa bermula ketika tersangka MOL bersama dua rekannya sedang duduk di pasar karena mereka bekerja sebagai penjaga di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, korban Dhani datang bersama seorang temannya bernama Komang dan bergabung untuk duduk bersama dan ngobrol, dimana tujuan awal korban dan temannya datang di Pasar Karya Nugraha untuk membeli nasi kuning.
“Setelah itu, dua rekan tersangka pergi, jadi hanya tersisa tiga orang, yakni MOL, korban Dhani, dan Komang,” kata Fatih Zafran, dam sesi konferensi pers.
Selanjutnya kata Fatih Zafran, situasi kemudian memanas setelah korban dan temannya yang disebut baru saja mengonsumsi minuman beralkohol diduga melontarkan pertanyaan yang menyudutkan tersangka MOL mengenai pengalaman apakah pelaku sudah pernah dipenjara. Korban juga disebut menyentuhkan ujung rokok ke tangan tersangka hingga mengenai jari tangannya, sebelum berupaya memukul, tetapi tidak mengenai sasaran.
Emosi akibat kejadian tersebut, tersangka MOL kemudian pergi mencari kepala pasar untuk meberitahukan peristiwa yang baru saja dialaminya. Namun, dalam perjalanannya, tersangka menemukan sebuah warung yang memiliki pisau.
“Lalu tersangka mengambil pisau di warung tersebut, yang kini telah kami amankan sebagai barang bukti. Dalam kondisi emosi, MOL kembali ke TKP awal kemudian menyerang Dhani yaitu dengan menikam korban pada bagian dada kiri serta menyatat bagian leher dan melukai siku korban. Kemudian tang kepala Pasar dan melerai perkelahian itu dan kemudian meminta anak buahnya untuk membawa korban dhani ke RS Palagimata Baubau,” jelas Ipda Muh Fatih Zafran.
Setelah menjalani perawata lebih lanjut, Lanjut Muh fatih Zafran, akhirnya pada pukul 22.30 WITA Dhani dinyatakan meninggal dunia. Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Badia, dekat Keraton Buton, Kota Baubau. Atas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 466 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk kasus kriminal ini, Muh Fatih Zafran mengaskan pelakunya merupakan pelaku tunggal dan MOL sebelumnya tidak pernah terangkut masalah hukum.
sekedar diketahui bahwa pada malam hari kerabat dari korban dhani melakukan pembakaran ban di Kotamara Baubau, aksi itu menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
Sementara itu, Wakapolres Baubau, Kompol Andi Usri, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Baubau sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kota tetap damai dan aman, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir.
baca juga:
- Bidik Prestasi 2027, SMA Negeri 1 Baubau Matangkan Persiapan Siswa Hadapi OSN, O2SN dan FLS3N …
- Tekan Kecelakaan, Satlantas Polres Baubau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas Dioperasi Patuh Anoa 2026 Selama 14 Hari, Polisi Prioritaskan Keselamatan Pengendara
“Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini maupun permasalahan-permasalahan menonjol lainnya. Mari kita menjaga Kota Baubau agar tetap damai dan aman,” ujarnya.
Polres Baubau mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan melalui jalur hukum.(*)




