– Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2015, Kawi-kawia Bagian dari Pemkab Busel sebagai DOB
Peliput: Amirul – Editor: La Ode Adrian
BATAUGA,BP – Rupanya, persoalan antar Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, hingga kini belum tuntas terkait kepemilikan status Pulau Kawi-kawia.
Padahal, persoalan sengketa status Pulau Kawi-kawia ini sudah pernah dibahas untuk diselesaikan pada masa kepemimpinan Pj Bupati Busel Muhammad Faizal, namun memang kala itu pembahasannya tidak tuntas.
Sampai detik ini, persoalan sengketa status Pulau Kawi-kawia yangperupakan salah satu pulau eksotis tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Busel, untuk mencarikan solusi sehingga kepemilikan pulau tersebut tidak menjadi masalah dikemudian hari.
Bahkan diketahui, Pulau Kawi-kawia telah masuk di dalam RTRW Pemkab Selayar, yang juga sudah dibangun pos jaga dalam pulau serta menjadi salah satu lokasi kunjungan wisata Kabupaten Selayar.
Sedangkan kedatangan Tim Kementerian Dalam Negeri yang melakukan Evaluasi Otonomi Daerah Baru di Buton Selatan beberapa waktu lalu di Gedung Lamaindo Kecamatan Batauga, tidak juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk menyinggung solusi polemik status kepemilikan Pulau Kawi-kawia tersebut.
Sementara itu, Kabag Tapem Pemkab Busel Drs La Ode Asri menjelaskan, terkait persoalan Pulau Kawi-kawia memang tidak pernah lagi dibahas oleh Depdagri, sehingga belum ada penyelesaian.
Hanya saja sebelumnya kata dia, sudah dilakukan upaya penyelesaian terkait status kepemilikan pulau namun belum juga ada solusi yang jelas.
Namun, Kabag Hukum Pemkab Busel La Ganefo menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2015, Pulau Kawi-kawia merupakan bagian dari Kabupaten Buton Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kecuali Undang-Undang (Nomor 16 Tahun 2015) ini sudah diubah barulah perubahan batas wilayah Kabupaten Busel ikut berubah juga, ini juga seharusnya yang menjadi rujukan semua pihak dalam melihat persoalan status Pulau Kawi-kawia,” tegas La Ganefo.
“Saya berharap ini menjadi priotitas Pemkab Busel untuk dituntaskan, sehingga tidak menjadi persoalan dimasa depan,” sambungnya mengakhiri wawancara.(*)