F3.2 Nasrawati Kasi PTK Pendidikan Ketenagaan Pendidikan Dasar Dikbud Muna 2Nasrawati, Kasi PTK (Pendidikan Ketenagaan) Pendidikan Dasar Dikbud Muna

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengucurkan dana sertifikasi kepada 1533 guru TK, SD hingga SMP di Kabupaten Muna.

Dana sertifikasi ini merupakan penghargaan kepada PNS sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional berdasarkan SK Dirjen No 0054.2002/C5/tp/t1/2017 dengan rincian mendapatkan dana sertifikasi bagi 1500 guru SMP dan SD, serta 33 guru TK.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan Ketenagaan Pendidikan Dasar Dikbud Muna, Nasrawati yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (11/4) menjelaskan, kriteria penerima dana sertifikasi berstatus sebagai guru PNS SD yang mengajar pada lembaga pendidikan, memiliki sertifikasi pendidik, nomor registrasi, SK Dirjen maupun beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Terpenting tanggungjawab mutlak dari kepala sekolah harus ada, kalau tidak ada ini, tidak diberikan dana sertifikasi sebab didalamnya termuat kehadiran, pembagian tugas layak atau tidak,” jelas Nasrawati.

Lanjutnya, sertifikasi siap mengikuti pelatihan guru sebanyak 108 guru untuk disertikasi ditahun 2017.

“Proses cair melalui dana ditransfer, nilai masing guru dilihat dari gaji pokok dan di bayar selama 3 bulan, kalau ditotalkan hampir milyaran sebab kalau dirata-rata setiap guru mendapatkan Rp 3 sampai 4 juta,” ungkapnya.

Nasrawati, mengharapkan guru harus memberikan proses pengajaran yang lebih baik hingga menghasilkan output siswa berkualitas maupun berdaya saing dengan daerah maju demi kemajuan daerah Muna. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today