Peliput: Darson – Editor: Yuhandri Hardiman
BURANGA, BP – Tak dapat jatah dari istri, Ilwan Mizan alias Aiwan warga Desa Lanoopi Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, tega menggagahi keponakan istrinya. Korban masih berumur 9 tahun dan baru duduk di kelas IV SD.
Akibat perlakuan bejatnya, Mahkota Bunga (nama samaran) berhasil direnggut di kebun milik mertua Aiwan di Desa Bubu. Pemerkosaan itu dilakukan pada Jumat (21/4) sekira pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Bonegunu, Ipda Narton melalui whatsapp, Sabtu (22/4), menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka. Korban diajak untuk mencari kelapa di kebun belakang rumah mertuanya. Setibanya di semak-semak, pelaku langsung menggendong korban dan melepaskan celananya. Bunga digagahi hingga dua kali.
“Tidak puas di situ, pelaku kembali membaringkan korban dan melakukan perbuatan yang tidak lazim terhadap anak di bawah umur,” tulis Narton.
Bunga menangis dan meminta pulang. Ilwan langsung meninggalkan Desa Bubu menuju rumah orang tuanya di Desa Laanoipi. Orang tua korban yang mengetahui anaknya sudah dinodai, melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Pospol Kambowa.
Berdasarkan laporan, Narton bersama anggotanya berhasil menangkap pelaku sehari setelah kejadian. Ilwan diciduk di rumah orang tuanya di Desa Lanooipi. “Kami langsung lakukan penangkapan, pelaku sudah diamankan di Polsek Bonegunu,” ujarnya.
Mantan Kanit Intel Polsek Kulisusu ini mengungkapkan untuk kelengkapan berkas penyidikan, pihaknya sudah mengajukan permintaan visum terhadap korban di Puskesmas Kambowa. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 dan pasal 82 ayat (2) UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(***)