F08.1 Kadis Dikbud Kota Baubau Drs H Masri MPd

Peliput: Jaya – Editor: La Ode Adrian

BAUBAU, BP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau kembali memanggil Kepala SDN 1 Labalawa Raisu A MAPd pada Rabu (26/04), terkait kasus penganiayaan yang menjewer telinga siswa hingga berdarah yang terjadi Sabtu (15/04) lalu.

Meski kasus tersebut telah menempuh jalur damai, namun dalam hal ini pihak Disdikbud Kota Baubau tetap menjalankan tugas dengan melakukan pembinaan kepada Raisu A MAPd, yang juga diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepada Baubau Post, Kadis Dikbud Kota Baubau Drs H Masri MPd mengatakan, pada hari kejadian pihaknya langsung mengutus Kepala Seksi Bidang SD, yang langung melakukan mediasi.

“Namun dari segi aturan pembinaan kepegawaian, tentumya saya mempunyai kewajiban membina siapapun yang berada dilingkup Disdikbud. Kita memberikan peringatan keras, karena sebagai kepala sekolah harus mengikuti aturan,” tegas Masri.

Dan Masri mengimbau kepada seluruh ASN yang berada dibawah naungan Disdikbud, untuk tidak melakukan perbuatan serupa, karena dapat memicu polemik dan tanggapan negatif dari masyarakat, dimana hal itu juga jelas sangat melanggar aturan.

Untuk diketahui, dikutip dari laman Baubau Post edisi Selasa 18 April 2017, dunia pendidikan Kota Baubau kembali tercoreng dengan aksi kekerasan yang dulakukan guru terhadap murid. Penganiayaan ini dilakukan oleh Kepala SDN 1 Labalawa Raisu A Ma Pd yang menjewer telinga salah seorang muridnya hingga berdarah pada Sabtu (15/04).

Insiden ini memancing kemarahan orangtua murid menuntut, yang meminta agar Kepala SDN 1 Labalawa diberikan sanksi dan dipindahkan tugaskan.

Orangtua murid yang juga Kepala Karang Taruna Kelurahan Labalawa Arman mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut bukan merupakan pertama kalinya. Selain menjewer murid, Raisu juga sering menjemur murid yang terlambat diterik matahari.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today