-Bukan Wewenang Dishub dan DLH Butur
Peliput: Darmawan – Editor: Fardhyn
BURANGA, BP – Kondisi Pelabuhan Ereke Buton Utara (Butur) sungguh memprihatinkan dan membuat sejuta tanya.Pasalnya dermaga pelabuhan yang seharusnya digunakan sebagai tambatan kapal motor, kini telah beralih fungsi sebagai tempat penimbunan pasir.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Utara, Tayeb, mengatakan, pihaknya mengaku tidak memiliki kaitan dengan adanya penimbunan pasir di pelabuhan, karena pelabuhan tersebut wewenang dari Dinas Perhubungan.
“Kita bisa larang masyarakat terkecuali diluar pelabuhan dan kita harus tertibkan izin serta kita akan berikan surat pengantar dari sini nanti perizinan yang keluarkan, ” ujar Tayeb saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (4/5).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Butur, La Ode Muhamad Hanafi, mengatakan, wewenang pelabuhan tersebut merupakan wewenang dari pertambangan. Pihaknyapun telah menegur masyarakat yang melakukan penambangan di pelabuhan dan tidak menumpuk diujung pelabuhan.
“Kita sampaikan tolong jangan ada penumpukan di ujung pelabuhan. Sebenarnya kita tidak ada niat untuk mematikan usah mereka, ” jelasnya. (#)