Peliput : Amirul Editor : Hasrin Ilmi
BATAUGA,BP– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Baubau yang ikut aksi unjuk rasa bersama LSM Malige dan Front Pancasila Merdeka di Buton Selatan (Busel), kamis (04/05) menuding adanya dugaan indikasi beberapa oknum anggota DPRD Busel menjadi makelar bagi-bagi jatah ‘kue’ APBD Busel 2017. Bahkan, masalah ini dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkannya ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Koordinator GMNI, Aru Putra kepada Baubau Post di selah selah aksi mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti keterlibatan beberapa oknum wakil rakyat dalam sebuah konspirasi besar pengelolaan sejumlah proyek antara Pemerintah Daerah dan DPRD Busel
“Kami telah mengantongi data akurat keterlibatan sejumlah anggota DPRD Busel dalam bentuk list pembagian paket anggaran daerah (APBD) tahun 2017, dan itu akan kami serahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum,” tegas Aru.
Dikatakan, dokumen-dokomen list pembagian paket tersebut telah menunjukkan bahwa hampir seluruh nama anggota DPRD Busel tercatat sebagai pemilik pekerjaan, meski dalam pelaksanaannya, para anggota dewan tersebut tidak terlibat langsung di lapangan. Apalagi bukti itu diperkuat dengan informasi dari beberapa Kadis Busel yang menyatakan sebagian proyek mereka telah dicaplok oleh oknum DPRD Busel
“Mungkin Senin ini dilaporkan ke polisi. Kami hanya ingin memberantas para mafia berdasi yang ingin merugikan daerah ini,dan hanya ingin memperkaya diri sendiri,”ucapnya.
Dia berharap, pihak berwajib cepat memproses dugaan ini, karena jumlah proyek fisik yang dicaplok oleh oknum DPRD Busel dari sejumlah SKPD diduga cukup besar.
Terpisah, sebelumnya Pj Bupati Buton Selatan Dr Ir H OMN Ilah Ladamay MS, menepis dugaan itu, pasalnya semua proyek baik LP maupun yang dilelang dilakukan secara transparan melalui website LPSE Busel.
“Jadi dugaan itu tidak mendasar, karena semua proyek-proyek fisik yang tertuang didalam anggaran APBD 2017 dan terbagi ke setiap SKPD dikerjakan secara transparan dan akuntabel melalui website daerah, LPSE Busel, jadi dibuka saja disitu akan jelas, semua dilelang melalui elektronik dan itu perintah undang-undang, dan semua orang bisa buka,” ucap Ilah Ladamay, saat ditemui beberapa waktu lalu.(*)