Peliput: Iman Supa
– Editor: Fardhyn
RAHA, BP – Hari pertama Operasi Patuh 2017 di Kabupaten Muna, sedikitnya 25 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Muna bersama Dinas Perhubungan di jalan baypas Kota Raha, Selasa (09/05).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Muna, AKP Alfin, mengatakan, operasi patuh bertujuan untuk menertibkan pengendara dalam berlalulintas. Selain itu juga, untuk menekan angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Muna, Muna Barat dan Buton Utara. Kegiatan Ops Patuh akan berlangsung selama dua minggu kedepan.
Kata dia, hari pertama Ops Patuh dilaksanakan, 25 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang didapatkan bervariasi seperti tidak memiliki Sim, tidak memakai helm standar dan tidak mengantongi STNK.
“Operasi kali ini di mulai Selasa tanggal 9 sampai 22 Mei. Ini operasi terpadu yang melibatkan Dishub dan POM. Tetapi, untuk menilang tetap dari pihak lalu lintas,” ungkap perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini
Dalam Ops Patuh kali ini, kata dia, sistem tilang Elektronik telah diberlakukan. Proses tilang Elektronik berbeda dengan proses tilang sebelumnya karena harus melakukan pembayaran langsung di Bank dan akan dikenakan denda maksimal.
“Denda tidak memiliki SIM Rp1.000.000 kalau tidak menggunakan helm dendanya Rp250.000. Jadi, totalnya Rp1.250.000. Apabila ditilang online, maka petugas akan memberikan tilang warna biru beserta kode briva dan membayar di BRI”tutupnya. (*)