F09.1 HalimuHalimu

Peliput : Alyakin Editor: Hengki TA

PASARWAJO, BP – Untuk menciptakan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton, hari ini telah menggunakan Face Print (absen wajah).

Kepala Inspektorat Kabupaten Buton Halimu, saat dikonfirmasi Baubau Post mengatakan, absen wajah itu akan diresmikan oleh Plt Bupati Buton Drs La Bakry Msi, guna meningkatkan kedisiplinan PNS masuk kerja. “Jadi absen wajah sudah mulai diterapkan dilingkup pemerintah Kabupaten Buton,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan langkah-langkah untuk meningkatkan kedisplinan PNS khusus Pemerintah Kabupaten Buton, yang diawali rapat dengan seluruh staf untuk melakukan sistem Face Print, pengumpulan data, dan pengambilan foto.

“Jadi 3 hingga 9 juli, masing-masing PNS sudah menandatangani kesanggupan dan tidak keberatan apa diberikan sangki jika mereka datang terlambat saat masuk kantor dan cepat pulang,” tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut, semua sudah berkomitmen dan dilakukan penandatanganan oleh para kepala SKPD, Bendahara dan sekretaris atau eselon. Pada 5 juli seluruh staf sudah bertanda tangan di depan kepala dinas untuk menyatakan kesanggupan menerima hukuman kedisiplinan sesuai PP 53 Tahun 2010 dan PP 11 tahun 2017 apa bila mereka melanggar kedisiplinan kerja.

“Apa bila dulikumulasikan sudah mencapai tujuh setengah maka sudah dihitung satu hari, apa bila PNS 1-5 tidak masuk kantor, maka tidak keberatan diberikan teguran lisan, apa bila 6-10 hari tidak masuk kantor mereka tidak akan keberatan untuk diberi teguran tertulis, apa bila mereka tidak masuk kantor 11-15 hari mereka tidak keberatan untuk mendapatkan teguran tidak puas dari atasan, dan secara kumulatif PNS tidak masuk kantor selama 46 hari dalam setahun maka mereka tidak keberatan untuk diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,”tandasnya

Olehnya itu, dengan fakta intregitas, gerakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton, sebagai pengakuan sikap bagi PNS akan melaksanakan kedisiplinan tersebut danada tim pemantauan untuk kedisiplinan PNS.

“Jadi seluruh PNS di pantau dan setiap tanggal lima untuk bulan berikutnya akan dilakukan rapat evaluasi oleh pemantau kedisiplinan,” tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today