Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Menjamurnya baliho bakal calon (Balon) Walikota Baubau, menjadi pemandangan unik di Kota Baubau. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau berencana untuk melakukan penertiban baliho ilegal.
Kepala Satpol PP Kota Baubau melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) La Wajo, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban baliho ilegal dengan menggandeng instansi terkait.
“Sejak baliho balon walikota yang marak bertebaran di Kota Baubau, saya sudah mulai bangun koordinasi dengan perizinan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk antisipasi. Karena sesuai aturan Perda itu, dalam pemasangan baliho harus ada izin yang sesuai estetika, tidak sembarangan dipasang,” kata La Wajo.
Bersama instansi terkait, lanjut La Wajo, pihaknya memperoleh data bahwa, banyak baliho balon walikota yang ilegal. Dikatakannya, Satpol PP Kota Baubau juga sudah mengirim surat, terkait rencana penertiban baliho kesemua balon walikota.
“Dari jauh-jauh hari saya sudah koordinasikan ini, termasuk saya sudah kirimkan surat untuk semua balon walikota. Terakhir data yang saya peroleh, ada beberapa baliho balon walikota yang tidak memiliki izin,” tuturnya.
La Wajo menjelaskan, beberapa tempat yang tidak boleh dipasang beliho, yakni sarana pendidikan seperti sekolah, instansi pemerintahan, rumah ibadah dan area publik.
“Ada beberapa tempat yang dilarang pemasangan beliho, seperti saran pendidikan, instansi pemerintah, rumah ibadah dan area publik. Dalam penertiban nantinya, tidak boleh ada pilih kasih,” pungkasnya. (*)

