Peliput: Jaya – Editor: La Ode Adrian
BAUBAU,BP – DPRD Buton Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, untuk segera memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2016, yang hingga kini belum diserahkan.
Ketua DPRD Buteng Adam SAg saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri undangan Daihatsu Cabang Baubau Sabtu (29/07) mengatakan, saat rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu terkait Raperda tentang Jema’ah Haji dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Buteng, dewan juga mendesak Pemkab untuk segera menyampaikan LKPJ Tahun 2016 ke DPRD secepatnya.
“Kami tekankan untuk segera disampaikan, karena ini akan berkonsekuensi pada sanksi yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dijelaskan, apabila target Pemkab Buteng tidak tercapai akan berkonsekuensi pada berkurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, DPRD Buteng mendesak Pemkab Buteng agar segera menyiapkan rancangannya yang kemudian di ajukan ke DPRD.
“DPRD Buteng berharap agar dua pekan kedepan Pemkab Buteng telah menyampaikan laporan LKPJ, kerena jika terjadi keterlambatan kita akan mendapatkan sanksi,” jelasnya.
Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), DPRD Buteng tidak menginginkan adanya sanksi dari pemerintah pusat, karena Buteng sangat membutuhkan APBD untuk pembanguna infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.(#)

