Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut kepada pasien LN (20) yang di rujuk oleh puskesmas Bungi, BLUD RSUD Palagimata menduga bahwa pasien tersebut terkena infesi penyakit dalam tubuhnya, Rabu (27/09).

Kasi Humas BLUD RSUD Palagimata, Muh Al Arsan Jaya ditemui BaubauPost mengatakan, pada awalnya pihak rumah mencurigai pasien LN sebagai korban obat keras jenis pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC), pasalnya kondisi pasien mirip korban PCC.

“Kemarin kami dari rumah sakit sempat mencurigai atau suspect karena gejalanya yang mirip, jadi bukan penderita,”kata Al Arsan.

Namun setelah pihak RSUD Palagimata melakukan pemeriksaan lanjutan, korban LN di duga terserang oleh infeksi penyakit lain dan berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak RSUD Palagimata belum mengarah kepada keracunan obat jenis PCC.

“Dari pemeriksaan lain tidak mengarah kesitu (Korban PCC-red),”ujarnya.

Untuk pemeriksaan pasien apakah dia merupakan korban PCC, pihak RSUD Palagimata harus melakuan pemeriksaan secara spesifik dan pihak RSUD Palagimata belum memiliki alat untuk pemeriksaan tersebut.

Dia menambahkan, pihak BLUD RSUD Palagimata saat ini tidak bisa melakuan pemeriksaan lebih lanjut terkait infeksi penyakit yang diderita oleh pasien tersebut, dikarenakan keluarga pasien sudah membawa pilang pulang pasien tersebut.

“Pasiennya sudah pulang dan kami tidak ada hak untuk menahan pasien, karena itu hak pasien,”tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today