Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Mahasiswa gabungan beberapa fakultas di Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) beberapa waktu lalu menuntut transparansi pungutan iuran administrasi dari pihak rektorat. Mahasiswa menilai, kebijakan yang dilakukan oleh pihak Rektorat Unidayan tidak mempunyai landasan yang kuat.
Dalam orasinya, Irwan mahasiswa Fakultas Hukum Unidayan menilai, kebijakan yang diambil pihak rektorat Unidayan saat ini tidak tepat sasaran. Dikatakannya, banyak iuran administrasi yang tidak jelas landasannya, mulai dari denda terlambat membanyar uang SPP, iuran saat pengambilan Kartu Rencana Studi (RKS), hingga pungutan Rp 10 ribu yang tertera dalam slip pembayaran SPP.
“Kebijakan kampus saat ini menyiksa mahasiswa, pihak rektorat semakin berbuat yang semena-mena. Uang semester tiap tahunnya mengalami peningkatan, tetapi proses perkuliahan tidak pernah ada peningkatan. Uang KKN, ujian skripsi juga terus mengalami kenaikan. Kemudian uang denda Rp 10 ribu kepada mahasiswa yang terlambat membayar uang semester, semua itu tidak jelas landasan,” ungkap Irwan.
Senada dengan Irwan, Mardin mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unidayan Baubau meminta kepada pihak rektorat Unidayan untuk menjelaskan landasan dari setiap kebijakan yang diambil.
“Gerakan kami ini untuk mempertanyakan kebijakan yang dilakukan oleh pihak rektorat. Bahwasanya, setiap kali kita melakukan suatu kepengurusan, kita dihadapkan dengan pembayaran yang tidak jelas dasar pungutannya,” katanya.
Karena Rektor Unidayan Ir H La Ode Sjamsul Qamar MT tidak berada ditempat, semua asirasi mahasiswa dirangkum oleh Wakil Rektor III Andi Tenri. Dalam diskusinya bersama peserta aksi, Andi menjelaskan semua aspirasi dari mahasiswa akan dilaporkannya kepada Rektor, untuk kemudian menjadi bahan kajian pihak rektorat Unidayan.
“Substansi yang mahasiswa suarakan ini tentu semua tidak menjadi wewenang saya, tapi poin-poin itu akan saya sampaikan kepada rektor, karena beliau hari ini masih berada di luar kota. Jadi nanti itu poin-poinnya ditulis untuk di laporkan kepada kami,” pungkasnya. (#)