F01.3 AKBP Daniel Widya Mucharam SIk MPaAKBP Daniel Widya Mucharam SIk MPa

Peliput: Hengki TA

F01.3 AKBP Daniel Widya Mucharam SIk MPa
AKBP Daniel Widya Mucharam SIk MPa

BAUBAU, BP – Untuk menindak lanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalaham Dana Desa. Polres Baubau akan membuat nota kerjasama dengan setiap Desa, untuk pengawasan menggunaan anggaran Dana Desa tersebut.

Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam SIk MPa, saat ditemui beberapa awak media, Sabtu (22/10) mengatakan, dia akan memberikan arahan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, khususnya wilayah Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel) yang masuk di wilayah hukum Polres Baubau.

“Untuk wilayah Buteng dan Busel, saya akan berkoordinasi dengan Bupati untuk membuat nota kerjsama dan kemudian ditindak lanjuti oleh Kapolsek dan Kepala Desa,” jelasnya.

Dengan adannya hal tersebut, masing-masing kepala Desa dan Kapolsek dapat memahami MoU yang ditandatangi, bahwa pengawasn anggaran Dana Desa yang selama ini rawan untuk digunakan dan tidak pada semsetinya. Sehingga bisa meminimalisir dan harus betul-btul untuk pembangunan Desa.

“Jadi setiap setiap kepala Desa yang mengunakan anggaran desa itu, harus diketahui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, termasuk distribusinya pengguna untuk apa. Sebab pengunaan anggaran desa itu tidak diperbolehkan mengunakan pihak ke tiga dan tidak boleh diberikan kepada pihak yang lain, harus dilaksanakan oleh kepala Desa dan pelaksananya,” tuturnya.

Pada penandatanganan nota kerjasama tersebut, pihaknnya akan mengudang para kepala Desa, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Danramil hingga Bhabinsa, sebab itu merupakan tiga pilar, sehingga dapat bekerjasama dengan baik. “Kita rencanakan minggu depan, karena sekarng kita lagi menyusun draf MoUnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, Apa bila ada hal yang menyimpang, pihaknnya akan melakukan pemeriksaan, diawali dari Kapolsek yang diberikan tanggungajawab. Namun apa bila klasifikasinya cukup untuk kategori korupsi, maka langsung dilimpahkan ke Polres Baubau.

“Pengawasn yang dolakukan ini, bukan semata-mata untuk membatasi kepala Desa dalam mengunakan anggaran Dana Desa, namun untuk bersama-sama mengawal agaran itu, sehingga bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat,” tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today