Peliput: Prasetio Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Panitia Pengawas Pemilu akan melakukan pengawasan secara ketat dan melekat ditiap tingkatan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau. Mulai dari PPK maupun PPS di Kota Baubau.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau M Yusran Elfargani saat di temui awak media usai menghadiri pelantikan anggota PPK dan PPS di Baruga Kesultanan Buton, Sabtu (11/11) menjelaskan, Panwaslu salah satu tugasnya melakukan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaran pemilihan umum secara ketat hingga ke tingkat bawah.
“Khusus untuk PPK secara kelembagaan akan diawasi oleh Panwascam karena levelnya mereka sama-sama di tingkat Kecamatan,” kata Yusran.
Dikatakannya, jika terdapat pelanggaran, baik pelanggran administrasi, kode etik dan pidana pemilu dalam semua tahapan pemilu, pihak penyelenggara dapat disanksi pidana.
Lanjutnya, ASN yang mendaftar sebagai PPK atau PPS tidak dilarang, namun harus memenuhi semua persyaratan. Jika sudah dilantik, harus sudah memiliki izin secara tertulis dari atasannya.
“Kami harapkan yang memberikan izin itu Walikota,” ujarnya.
Hal itu, diberlakukan juga bagi anggota Panwascam. Pihaknya tidak menginginkan ada intervensi dari dari pihak luar saat melakukan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami harapkan, dengan langkah itu akuntabilitas penyelenggara Pemilu baik Panwas dan KPU dapat terjaga dengan dengan baik,” tutupnya. (*)

