F04.1 La Ode Masrizal Masud La Ode Masrizal Mas'ud

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Selatan telah menggodok usulan formasi daerah pemilihan (Dapil) untuk penyelenggaraan pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang dalam rapat bersama partai politik dan stakholder beberapa waktu lalu.

Ada dua opsi format dapil yang diajukan ke KPU RI untuk ditetapkan dalam proses penyelenggaran Pilcaleg 2019 mendatang yakni empat Dapil atau tiga Dapil

Ketua KPU Buton Selatan La Ode Masrizal Mas’ud mengatakan opsi pertama empat Dapil yakni Kecamatan Sampolawa satu Dapil, Kecamatan Lapandewa dan Batuatas satu Dapil. Kemudian Kecamatan Batauga dan Kadataua satu Dapil, selanjutnya Kecamatan Siompu dan Siompu Barat satu Dapil

“Opsi kedua tiga Dapil, Kecamatan Sampolawa, Lapandewa dan Batuatas digabung menjadi satu Dapil. Begitupula Kecamatan Batauga dan Kadatua digabung jadi satu Dapil, selanjutnya Kecamatan Siompu dan Siompu Barat satu Dapil,” ucap Masrizal Mas’ud saat ditemui belum lama ini

Lanjutnya, untuk pembagian kursi DPRD Busel dari dua opsi pembagian Dapil itu jika empat Dapil, Kecamatan Sampolawa empat kursi, Kecamatan Lapandewa-Batuatas lima kursi, Kecamatan Batauga-Kadatua enam kursi dan Kecamatan Siompu-Siompu Barat lima kursi

Jika tiga Dapil, Kecamatan Sampolawa-Lapandewa-Batuatas sembilan kursi, Kecamatan Batauga-Kadatua enam kursi dan Kecamatan Siompu-Siompu Barat lima kursi.” tuturnya

“Pembagian itu dengan asumsi pada kesetaraan nilai suara, ketaatan sistem pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, berada dalam wilayah cakupan yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” tuturnya

Kata dia, dua opsi format pembagian Dapil itu baru pengusulan, untuk penetapannya akan dilakukan KPU Pusat dan sesuai dengan jadwal dilakukan 5-11 Januari 2018 mendatang.
“Tanggal 12 Januari 2018 diusulkan ke KPU RI sekaligus penetapan Dapil juga dilakukan oleh KPU RI,” ujarnya

Ditambahknnya untuk kouta kursi DPRD Busel masih tetap yakni 20 kursi. Hal ini sesuai dengan jumlah penduduk valid Buton Selatan yang terdata di kementerian yakni mencapai kurang lebih 94 ribu jiwa dan tidak memungkinkan ada tambahan kursi di DPRD Busel

“Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Buton Selatan sudah mencapai 100ribu jiwa, jumlah itu ditemukan data yang anomali atau alamat dan identitas tidak detail. Hasil valid di kementerian jumlah penduduk Buton Selatan kurang lebih 94ribu jiwa,” tukasnya (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today