Peliput : Amirul
BATAUGA,BP- Berakhirnya jabatan beberapa kepala desa di Kabupaten Buton Selatan, pemerintah daerah akan segera melantik Pelaksana Jabatan (PJ) pada akhir Januari 2018.
Kepala BPMD Busel Amrin Abdullah mengatakan kelima Kades lama yang telah berakhir masa jabatannya sebelum pelantikan serentak kades defenitif akan diisi oleh sementara Pelaksana Jabatan (Pj) mengawal proses administasi di desa dapat berjalan dengan baik . Empat desa yang masa jabatan kadesnya akan berakhir pada 31 Januari nantinya yakni Desa Watiginanda, Windu Makmur, Bahari II dan Bahari III, Kecamatan Sampolawa, serta Kades Kaofe Kecamatan Kadatua yang masa jabatan berakhir 28 Desember 2017 lalu dan direncanakan 31 januari nanti akan dilantik secara bersamaan.
Kepempinan di desa tidak boleh kosong atau vakum. Setelah berakhir masa jabatan Kades lama maka harus ditunjuk Pj dari PNS untuk mengisi kekosongan tersebut, pasalnya jadwal pelantikan serentak 15 kades defenitif yang telah ditetapkan yakni 24 April 2018 mendatang atau ada jeda 3 bulan kekosongan. Maka itu harus diisi sementara oleh Pj yang langsung ditunjuk oleh Bupati.
“Desa Kaofe semestinya sudah dilakukan pelantikan Pj, karena berakhir tanggal 28 Desember 2017 lalu, namun untuk efektifnya digabung bersama empat desa di Kecamatan Sampolawa nanti,” ucapnya
Menurutnya, pemimpin di Desa adalah jabatan yang bersifat politik, BPMD hanya mengatur agar di desa dapat menjalankan fungsi administrasi dengan baik. Pj itu untuk keabsahan dalam kegiatan rutinitas di desa. Sementara terkait aspek politik adalah gawean bupati bukan di BPMD
“Terkait kerja adminitratif, di desa itu tidak bisa vakum dan harus jelas, salah satunya kalau bukan Pj yang mengisi kekosongan sementara maka dia tidak bisa menyalurkan anggaran-anggaran,” tuturnya. (*)

