Faktor Miras Penyebab Utama Tindak Pidana
Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Polres Baubau akan semakin gencar dan meningkatkan razia minuman Keras) dan meningkatkan pengamanan di sejumlah tempat hibutan, pasalnya Tindak Pidana kekerasan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang terjadi belakangan ini di Kota Baubau, secara keseluruhan disebabkan oleh faktor minuman keras (Miras).

Hal ini diungkapkaan Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Haris Akhmad Basuki SH SIk, usai menggelar press rilis di ruangan Mitra Humas Polres Baubau, selasa (27/02).

“Kamtibmas Kota Baubau Akhir-akhir ini, memang marak terjadi penganiyaan menggunakan senjata tajam maupun bendad tumpul lainnya, sampai saat ini faktor utama yang mendasari, hampir secara keseluruhan karena faktor minuman keras,”kata Haris.

Dikatakan, selain faktor Minuman keras, faktor lainnya disebabkan mudahnya orang dewasa membawa serta menggunakan senjata tajam jenis badik yang bukan pada tempatnya. Hasil dari analisa dan evaluasi atas beberapa kejadian belakangan ini, pihaknya akan meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian yang akan ditingkatkan.

“Disatu sisi sekalipun kejadian seperti ini, tetap kegiatan kepolisian tetap ditingkatkan dan digencarkan,”ungkapnya.

Selain gencar melakukan razia minuman keras, pihaknya juga akan berkoordinasidengan instansi Pemerintah Kota Baubau yang memiliki kewenangan untuk memberikan perizinan tempat hiburaan. Sementara untuk pelaksanaan Cipta Kondisi (Cipkon) pihaknya akan melaksanaakan di waktu yang tidak diduga, guna meningkatkan rasa aman dan ketertiban di masyarakat.

Lanjut, pihak Polres Baubau dalam memberikkan rasa aman kepada masyarakat akan bekerja sama dengaan pihak TNI, tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan hingga di lapisan RT/RW.

Dilokasi yang berbeda, hal senada di ungkapkan Anggota Komisi Satu DPRD Kota Baubau La andi SH I saat di temui Baubau Post di kantor DPRD Kota Baubau mengatakan, kejadian yang terjadi belakangan ini merupakan dampak dari minuman keras. Dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk mengawasi dan menertibkan para penjual miras, baik yang memiliki izin maupun yang tidak.

Dirinya berharap dari pihak instansi Pemerintah seperti SatPol PP agar gencar melakukan pengawasan, apa lagi kemarin terjadi di tempat hiburan malam, yang beberapa waktu lalu juga menjadi polemik terkait izinnya, pasalnya tempat hiburan tersebut dekat dengan rumah ibadah, sekolah dan berada di tengah pemukiman.

“Kalau saya biasa mendapatkan laporan masyarakat disana ini sudah menggangu, karena sampai subuh dan mereka terganggu,”kata Andi.

Dirinya berpesan agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing isu serta mengantisipasi pihak-pihak yang sengaja memicu pertikaian ditengah masyarakat. “Serahkan seluruhnya kepada pihak berwajib untuk mengusut siapa pelakunya”tutupnya.

Visited 2 times, 1 visit(s) today