Peliput: Alyakin
PASARWAJO, BP – Izin penanaman modal permohonan pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri, dan masyarakat yang beranggotakan BPJS tepatnya di Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton sementara diproses oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP-PM) Kabupaten Buton.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP-PM) Kabupaten Buton, LM Muharam mengatakan, izin penanaman modal permohonan pembangunan sejuta rumah oleh PT Kosgoro saat ini sementara diproses. Sudah ada konfirmasi final dari PTSP-PM Provinsi terkait permohonan PT Kosgoro dan jawaban provinsi diserahkan kepada Pemda Buton.
“Saya telah mendapatkan konfirmasi dari PTSP-PM Provinsi Sultra bahwa permohonan izin penanaman modal pihak PT Kosgoro menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton” katanya.
Untuk mempercepat prosenya, LM Muharam telah memerintahkan stafnya di Kendari. Pasalnya proses permohonan izin PT Kosgoro tidak bisa dilakukan online karena terkendala jaringan. Sebab salah satu penomoran dalam izin yang dikeluarkan harus melalui SPISE dan harus tersambung dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.
“Karena ini menyangkut registrasi penanaman modal harus lewat online, di Buton belum bisa karena terkendala jaringan. Seandainya jaringan kita bagus pasti kita akan proses,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, karena permohonan izin penanaman modal harus diproses secara online melalui Sistem Pelyanan Informasi secara Elektronik (SPISE) sehingga dapat diketahui kekurangannya.
Ditempat terpisah, Direktur PT Kosgoro, La Ode Ashari mengatakan, pihaknya dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton telah melakukan rapat pembahasan permohonan izin penanaman modal PT Kosgoro di aula kantor Bupati Buton belum lama ini. LM Muharam berjanji, izin penanaman modal permohonan pembangunan sejuta rumah dalam waktu dekat ini dikeluarkan.
“Rapat pembahasan dihadiri langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pertanahan Nasional Buton, yang dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Buton, Makmur SH,” ungkapnya.
Kata dia, saat rapat itu pihak terkait, Kadis PTSP-PM Muharam berjanji akan keluarkan izin permohonan penanaman modal kami pada pekan ini dan pernyataan tersebut disaksikan langsung oleh dinas-dinas terkait.
Meski demikian, pihaknya menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton yang telah melaksanakan rapat istimewa guna untuk memperjelas permohonan izin penanaman modal pembangunan sejuta rumah di Kabupaten Buton.
“Alhamdulilah, jika dalam waktu dekat ini izin permohonan penanaman modal kami pada pekan ini,” tutupnya. (*)

