F10.4 Rahmat Tuta 1

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau telah menyiapkan langkah strategi meminimalisir peredaran minuman keras (miras) lokal, seperti arak dan konau. Salah satunya dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak kecamatan

Kepala Satpol PP Kota Baubau Rahmat Tuta menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua Pemerintah Kecamatan untuk melakukan pendataan penjual miras lokal.

“Kami sudah menyampaikan kepada semua camat dan lurah, untuk penjual miras lokal itu didata,” jelasnya.

Setelah didata, lanjut Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan melakukan pembinaan kepada penjual bersangkutan. “Setelah itu baru kami masuk untuk lakukan pembinaan, artinya kalau tujuannya diproduksi untuk obat itu bisa bisa kita bijaksanai,” paparnya.

Rahmat berharap dan mengimbau, kepada generasi muda untuk menghindari konsumsi miras. Mengingat, kondisi Kota Baubau saat ini rawan kriminalisasi akibat konsumsi miras.

“Harapan saya dengan melihat kondisi Kota Baubau yang memperihatinkan ini, kepada generasi muda untuk tidak mengkonsmsi miras,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today