BAUBAU, TRIBUN BUTON Sebelumnya, pada 26 Juli 2018 Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, memeriksa persyaratan formil dan materi gugatan masing-masing Pemohon, yakni Pasangan Calon nomor 1 Roslina Rahim dan La Ode Yasin, juga Pasangan Calon nomor 4 Yusran Fahim dan Ahmad. Hari ini, 31 Juli 2018 MK melanjutkan sidang, dengan agenda mendengarkan tanggapan KPU Kota Baubau selaku pihak Termohon, juga Pasangan Calon AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse selaku pihak Terkait.
Untuk sidang lanjutan, Pasangan Calon berjargon TAMPIL MANIS ini rupanya telah menyiapkan kejutan. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse, Imam Ridho Angga Yuwono SH.
Kata Ketua Peradin Kota Baubau ini, Senin 30 Juli 2018, pihaknya telah menyerahkan Keterangan Pihak Terkait, serta lampiran Bukti Surat, dan Surat Kuasa ke MK. Pihaknya tinggal membacakan Keterangan dihadapan Majelis Hakim MK.
Menurutnya, selama ini TAMPIL MANIS menahan diri, tanpa spekulasi berlebihan atas kondisi proses hukum pasca Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018. Namun dalam keterangan yang akan dibacakan dihadapan Majelis Hakim MK, pihaknya akan mengungkap banyak hal, yang mungkin belum diketahui oleh masyarakat.
“Kita lihat dalam sidang (hari ini, red) kejutan apa yang akan Tampil Manis berikan, yang belum diketahui masyarakat,” kata Angga, sapaan akrab Imam Ridho Angga Yuwono SH. Untuk diketahui, perkara Nomor 19/PHP.KOT-XVI/2018 dengan Pemohon Pasangan Calon Nomor 1 Roslina Rahim dan La Ode Yasin, yang memiliki selisih suara 6,6% dengan peraih suara terbanyak Pasangan Calon Nomor 2 AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse. Sedangkan perkara Nomor 20/PHP.KOT-XVI/2018 dengan Pemohon Pasangan Calon Nomor 4 Yusran Fahim dan Ahmad, yang memiliki selisih suara 4.7%. (LM Irfan Mihzan)