F01.2 Rapat kerja DPRD Kota Baubau dan Pemerintah pembahsan raperda pendirian Perusda PO5 Rapat kerja DPRD Kota Baubau dan Pemerintah pembahsan raperda pendirian Perusda PO5

Laporan: Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP-Rencana pemerintah Kota Baubau mendirikan perusahan daerah (Perusda) PO5 yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau belum akan terlaksana secepatnya. Pasalnya, masih ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi berdasarkan peraturan yang baru.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama dewan dan Pemerintah Kota Baubau yang dipimpin Seretaris Daerah (Sekda) Dr Roni Mochtar MPd senin (22/10).

Ketua Pansus pendirian perusa PO5, I Ketut Karmawirata kepada sejumlah wartawan mengatakan, pengajuan perda pendirian Perusda PO5 sudah diajukan sejak 2016. Namun demikian, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) no 5 rancangan perda yang diajukan sebelumnya harus direvisi dan disesuiakan kembali.

“Jadi raperda tersebut kita kembalikan untuk direvisi sesuai dengan Peraturan pemerintah yang baru,”katanya.

Selain itu, kata ketut masukan masukan dari anggota pansus dinilai sangat bermanfaat untuk penyempurnaan kepada pememrintah. Sehingga dalam raperda tersebut bisa mewakili seluruh kepentingan masyarakat.

“Nantikan ada dokumen dokumen yang harus disiapkan pemerintah mulai dari kajian akademik dan studi kelayakan. Apakah layak didirikan perusda atau tidak tergantung bagaimana hasil kajiannya,”katanya.

sementara itu, Sekda Kota Baubau Dr Roni Muchtar kepada Baubau Post usai rapat kerja mengatakan, pemerintah berencana mendirikan Perusda PO5 dengan tujuan untuk prningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap fungsi tersebut bisa terwujud dengan baik.

“Pendirian Perusda PO5 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap secepatnya semua dokumen pendukung yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi konsultan dari Universitas Haluoleo (UHO) sebagai mitra pememrintah untuk melakukan studi kelayakan.

“Kita berharap tahun ini bisa dituntaskan, kalaupun tidak maka bisa diselesaikan sesuai dengan hasil kajian dari konsultan,”ungkapnya.

Sedangkan konsultan UHO mengungkap, pihaknya secepatnya kan memenuhi dokumen yang diminta DPRD Kota Baubau. Mulai dari studi kelayakan, RPJMD Kota Baubau dan syarat lainnya.

“Akan secepatnya kita penuhi agar rancangan perda bisa ditetapkan sebagi perda pendirian Perusda PO5,”singkatnya. (***)

Visited 2 times, 1 visit(s) today