F6.2 Sumarto Lanae

Peliput: Ady Cacung

BAUBAU, BP– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau belum mengetahui perihal adanya pabrik tandon yang diduga ilegal di Kelurahan Waborobo. Terkait aktivitas pabrik, beberapa waktu lalu sejumlah mahasiswa mendesak pemerintah Kota Baubau agar melakukan penertiban.

Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Hidup Drs H Sumarto Lanae MH mengaku belum menerima laporan terkait berdirinya pabrik tersebut. Namun pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini kepada kepala bidang terkait.

“Saya belum tahu persis karena belum ada juga laporan sama saya,” akunya.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti jika seandainya sudah ada laporan masuk terkait hal itu.

Dikutip dari baubaupost.com, Kasatpol PP Rahmat Tuta mengatakan, pihaknya telah mengetahui tentang adanya pabrik tersebut, namun belum mengambil tindakan tegas. Pihaknya menunggu kejelasan dari beberapa instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, DPM-PTSP dan DLH.

Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti jika dokumen tentang izin terkait berdirinya pabrik tersebut belum lengkap (ilegal-red). (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today