Peliput: Amirul
BATAUGA, BP- Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan
tidak akan terganggu meski Ketua DPRD Busel La Usman tidak hadir
karena terjerat kasus dugaan penyalagunaan narkoba di Jakarta
Wakil Ketua II Aliadi mengatakan sejak Selasa (25/11) DPRD sudah
melakukan agenda rapat Bamus dan berjalan dengan lancar walau tanpa
kehadiran Ketua DPRD Busel. Begitula saat rapat paripurna pidato
pengantar pengajuan KUA-PPAS APBD Buton Selatan tahun 2019, hampir
seluruh anggota DPRD Busel hadir minus Ketua DPRD
“Kemarin kita sudah rapat Bamus, tadi juga sudah memulai rapat
KUA-PPAS APBD tahun 2019, Jadi tidak ada masalah dan agenda DPRD
berjalan normal walau tanpa kehadiran Ketua,” ucap Aliadi saat ditemui
di Kantor DPRD, Rabu (27/11)
Dikatakannya, jika ketua DPRD berhalangan hadir atau tersandung hukum,
maka dapat digantikan oleh semua Wakil Ketua DPR. Itu sesuai aturan
kepempinan di DRD dengan mengikuti kaidah kepempinan koletif kolegial
yakni formulasi dan mekanisme kepemimpinan dalam ikatan guna membangun
kebersamaan. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan bersama
dalam musyawarah mufakat
“Jadi kerja pimpinan DPR itu bersifat kolektif kolegial, ketika Ketua
DPR tidak hadir maka kegiatan rapat di DPR dapat diambil alih oleh
Wakil Ketua DPR. Jadi agenda pembahasan tidak akan terganggu dan
berjalan normal,” katanya
Ia berharap pembahasan APBD Buton Selatan tahun 2019 antara legislatif
dan eksekutif dapat berjalan sesuai harapan yang diagendakan selesai
sebelum (30/12)
“Mudah-mudahan sebelum tanggal 30 kita sudah selesaikan APBD tahun
2019. karena tidak bisa lewat dari itu, dan begitupula teman-teman
anggota DPR yang lain dapat berkontribusi sehingga pembahasan APBD
Busel 2019 tuntas tanpa kendala,” tuturnya
Terkait kasus yang menimpa Ketua DPRD BUsel La Usman, Aliadi berharap
Ketua DPRD diberi kekuatan dan dapat menyelesaikan masalah yang
menimpanya dan kembali berkantor
“Kita berharap ketua dapat menjalani proses kasusnya dengan cepat dan
kembali bertugas seperti biasa,” tukasnya (*)
