F01.3 Kaur Regident Samsat Baubau Ipda Rio Pratama HidayatKaur Regident Samsat Baubau Ipd

Samsat Baubau Tunggu Instruksi Polda Sultra

Peliput: Fardin JS

BAUBAU, BP- Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan kembali dilaksankan di jajaran Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun untuk kepastiannya akan dilaksanakan masih menunggu instruksi dari pihak terkait di Provinsi.

Kembali dilaksanakannya pemutihan pajak kendaraan di Sultra, merupakan salah satu program kerja 100 hari Gubernur Sultra Ali Mazi di wilayah kepemimpinannya.

Kaur Regident Samsat Baubau, Ipda Rio Pratama Hidayat, saat dikonfirmasi media ini via selulernya, Selasa (27/11), membenarkan jika akan ada pemutihan pajak kendaraan di Samsat Baubau dalam waktu dekat. Namun, pihaknya belum berani memberitahukan kapan akan dimulainnya pemutihan pajak kendaraan di Samsat Baubau.

Pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya dari pihak Polda Sultra mengenai waktu dimulainnya pemutihan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Baubau.

“Memang informasi secara lisan sudah ada. Cuma tertulisnya belum ada petunjuk lanjut, jadi masih belum bisa memberikan kepastian,” ungkapnnya.

Sementara itu, Ardin masyarakat Kota Baubau mengaku senang dengan program pemutihan pajak kendaraan. Apalagi, bagi banyak yang menunggak pajak kendaraan bukan karena disengaja karena ada yang tidak tahu dengan prosesnya.

“Kita juga senang kalau ada pemutihan pembayaran pajak kendaraan,”singkatnya. (**)

Visited 2 times, 1 visit(s) today