Peliput: Zul
BAUBAU, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) tingkat Kota Baubau pada pemilihan umum sejak tanggal 08 Desember 2019. KPU optimis dapat menuntaskan penetapan DPTH-2 Kota Baubau tepat waktu.
Saat dikonfirmasi Baubau Post Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara, Senin (10/12) mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Penetapan DPTHP-2 dimulai pada tanggal 08-10 Desember 2018.”Telah berhasil ditetapkan di hari pertama di tiga kecamatan yakni Bungi, Lea-lea dan Sorawolio,” kata Edi.
Sementara dihari kedua lanjut Edi, pihaknya juga telah menetapkan DPTHP-2 di Kecamatan Kokalukuna. Sehingga di hari terakhir tanggal 10 Desember 2018 tersisa empat kecamatan.
“Yang sudah ditetapkan tadi, Kecamatan Betoambari dan Kecamatan Murhum. Sekarang kami tunda hingga jam 8:00 wita, jadi tinggal Kecamatan Batupoaro dan dan Kecamatan Wolio,” jelasnya.
Ditambahkan, indikator dari penetapan DPTHP adalah Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang berbasis sistem. Pihaknya tinggal mengsinkronkan antara data manual yang ada dengan Sidalih.
“Sekarang data manual sudah ada tinggal disinkronkan saja dengan Sidalih,” tutupnya. (*)
