Peliput: Gustam
BAUBAU, BP- Pembentukan koperasi akan dibantu oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Bantuan yang diberikan yakni dana sebesar Rp 2,5 juta sebagai pengganti uang pembuatan akta notaris.
Bantuan ini untuk menjawab kesulitan masyarakat yang hendak membentuk koperasi, karena terkendala anggaran pembuatan akta notaris.
Dalam biaya pembuatan akta notaris berkisar Rp 3 juta, namun akan digantikan sebesar Rp 2,5 juta.
“Sehingga program kementerian ini sangat tepat meringankan masyarakat dalam pembuatan akta notaris,” kata Kepala Dinas Koperasi Kota Baubau Syamsul Bahri ditemui belum lama ini.
Lanjutnya,
uang pengganti tersebut akan langsung dikirimkan ke masing-masing rekening koperasi. Namun sebelumnya harus mengirim berkasnya ke kementerian, setelah koperasinya terbentuk.
“Besaran uang ganti tersebut mutlak ketentuan Pemerintah Pusat, dan akan masuk di rekening koperasi masyarakat yang mengurus. Prosesnya pun berlangsung cepat dan tepat,” tuturnya. (*)
