Peliput: Zul
BAUBAU, BP- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) akan membina kembali koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun ini.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau H Yakub mencatat, hingga bulan ini, baru sekitar 34 koperasi yang sudah mengadakan RAT dari total ratusan koperasi yang aktif.
“Sampai hari ini, dari seratus lebih koperasi yang ada, yang kita kategorikan sehat yang melaksanakan RAT itu kurang lebih sekitar 34 koperasi,” akunya kepada Baubau Post, senin (17/06).
Hingga kini, koperasi yang belum melaksanakan RAT masih dalam pendataan. Jika hingga akhir tahun belum mengadakan RAT, maka Dinas Koperasi akan mengambil langkah tegas.
“Untuk anggota koperasi, yang belum melaksanakan RAT akan dilakukan pembinaan dan memberikan dorongan agar dapat melaksanakan RAT sesuai dengan jadwal,” ulas Yakub.
Berdasarkan aturan, pelaksanaan RAT paling lambat tanggal 31 Maret 2019. “Itu batas waktu, itu sebagai salah satu bentuk koperasi itu berjalan sehat,” pungkasnya. (#)

