F01.3 Muhammad Yasinnnnnnnnnn
-Yasin: Harusnya di Kulisusu

Peliput: Zul

BAUBAU, BP – Ibu Kota Kabupaten Buton Utara (Butur) Buranga, sejak dimekarkan 2 Januari 2007 hingga kini belum difungsikan secara maksimal. Pemerintah daerah (Pemda) saat ini masih menjalankan aktivitas pelayanan pemerintahan di Kulisusu.

Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Butur Muhammad Yasin menyebutkan, tidak satu pun dokumen usulan yang menyatakan ibu kota kabupaten terletak di Buranga, seharusnya di Kulisusu. Dirinya pun tidak mengetahui pasti bagaimana Buranga bisa menjadi ibu kota Kabupaten Butur.

“Semuanya di Kulisusu, pertanyaannya waktu deal pada tanggal 2 Januari harus di sana (Buranga-Red)?, jawabannya Wallahualam,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPK di Aula Walikota Baubau beberapa waktu lalu.

Hingga kini penempatan ibu kota masih menjadi sorotan masyarakat. Namun pihaknya juga membenarkan adanya regulasi yang menegaskan pusat pemerintahan daerah bermoto Lipu Tinadeakono Sara itu berkedudukan di Buranga.

“Karena secara De Fakto memang undang-undang mengatakan disana (Buranga-Red).
Sambil Buranga juga kita fungsikan, karena itu juga petunjuk pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Dijelaskan, pemekaran Kabupaten Butur pada prinsipnya ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara menurutnya, secara historis Buton Utara sejak dahulu titik permukiman penduduk berada di Kulisusu.

Selain itu, terkait bangunan pemerintah mulai dari Kantor Bupati hingga kantor dinas dan badan yang berada di Buranga, akan tetap difungsikan secara bertahap. Hal tersebut berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Pada prinsipnya tidak ada yang tidak dipakai, semuanya dipakai misalnya kantor bupati kita fungsikan. Sambil berproses mungkin ada perubahan status kedudukan ibu kota. Karena secara de fakto memang undang undang mengatakan di sana (Buranga-Red),” terangnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today