BATAUGA,BP-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buton Selatan (Busel), bakal menggelar pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Hal ini diharapkan terbangun suatu eksositem kesadaran masyarakat dan pemerintah bahwa betapa pentingnya Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kadis Dukcapil Busel Nadir mengatakan kesadaran administrasi kependudukan ditunjukan empat hal yakni, kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.
“Melalui GISA, diharapkan akan terbangunnya ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya adminstrasi kependudukan. Target GISA adalah masyarakat, aparatur petugas pelayanan Dukcapil, dan lembaga swasta sebagai pengguna atau memanfaatkan data kependudukan,”ucap Nadir saat ditemui di ruangannya belum lama ini.
Kata Nadir, rencana pencanangan GISA di Buton Selatan akan dilakukan hari Jumat (19/07) di Gedung Lamaindo, dengan mengundang seluruh OPD lingkup Busel, Camat, Kelurahan, Desa maupun pihak swasta.
Dia menjelaskan masyarakat perlu mengetahui betapa pentingnya administrasi kependudukan. Untuk itu Nadir berharap dengan dicanangkan GISA ini, maka masyarakat segera melengkapi semua dokumen-dokumen kependudukan. Misalnya Kartu keluarga (KK), bagi masyarakat yang saat ini belum memiliki KK diwajib mengurusnya, setelah ada KK harus mengurus Kartu Tanda Pengenal (KTP). Setelah ada KTP, anaknya wajib hukumnya mendapat kartu akta kelahiran dan kartu Indentitas Anak (KIA).
“Semua dokumen itu wajib dimiliki bagi setiap masyarakat, karena dokumen tersebut penting ketika mengurus setiap kegiatan baik di pemerintahan mapun swasta, karena menjadi salah satu syarat,” jelasnya.
Lanjutnya, KIA, kedepan KIA akan menjadi sangat penting peruntukannya misalnya anaknya ingin masuk sekolah, mendapatkan bantuan, maka syaratnya harus memiliki KIA atau anak tersebut berangkat naik kapal laut, pesawat atu kereta untuk membeli tiket, maka diwajibkan di serta KIA sebagai salah satu syaratnya.
Selain itu, dokumen penting lainnya yakni akta kematian. Kata Nadir masyarakat secara umum masih banyak enggan mengurus dokumen itu, padahal akta kematian juga merupakan dokumen penting dan wajib diurus. Biasanya akta kematian hanya diurus bila seseorang itu adalah pegawai negeri sipil.
“Misalnya almarhum atau almarhumah meninggalkan harta warisan atau mungkin memiliki tabungan di bank, maka ahli warisnya pergi ke bank untuk mencairkan rekening itu, salah satu syarat untuk mencairkan rekening tersebut wajib menyertakan akta kematian pemilik rekening dan kegiatan lainnya, maka yang kita bangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya administrasi kependudukan,” tuturnya.
Kedepan inovasi administrasi kependudukan, sekolah tidak lagi menertibatkan nomor induk siswa tetapi sudah menggunakan NIK yang secara otomatis menjadi nomor induk siswa, dan ini sudah ada penandatanganan dari antara Departemen menteri pendidikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Ditambahkan, dalam pencanangan GISA nantinya Disdukcapil Busel juga akan meluncurkan penggunaan tanda tangan elektronik yang diaplikasikan pada dokumen akte kelahiran, KIA dan KK serta beberapa dokumen lainnya. Walaupun sejak (20/05) lalu bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional telah menerapkan pendatangan elektronik atau digital.
“Tanda tangan elektronik atau digital ini dilakukan dalam rangka mempermudah pelayanan bagi masyarakat, misalnya Kepala Dinas keluar daerah, maka tidak harus menunggu bertumpuk itu dokumen tetapi dengan metode ini akan efektifkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Peliput : Amirul

